"Diskusinya belum selesai tapi ingin agar ada keterbukaan," jelas Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Rabu (31/5). "Nanti teknisnya deh. Yang kami lihat, mungkin pakai model Thailand," pungkasnya. Ia sendiri tak menampik jika masih ada transaksi di luar kewajaran di pasar modal saat pre closing. Misalnya, seperti maraknya aksi jual yang dilakukan saat pre closing. Hal ini membuat pelemahan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Ya itu hak mereka (broker), karena permintaan klien. Tapi masalahnya, keterbukaannya. (Aksi jual jelang pre closing) tidak melanggar peraturan kok. Tapi, masih ada sampai hari ini," kata Tito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, ada perbedaan penerapan pre closing ini di kedua negara itu. Di Singapura, keterbukaan transaksi hanya dilakukan di waktu tertentu. Misalnya, ketika sistem menemukan adanya transaksi di luar kewajaran.
Sementara, Thailand menerapkan sistem random closing atau penutupan acak. Artinya, jika harga sudah terbentuk, maka sistem bursa Thailand akan ditutup secara otomatis.
Sementara Indonesia, penentuan waktu penutupan dilakukan secara tepat pukul 16.00 WIB. Adapun, jam pre closing untuk IHSG yakni, 15.50-16.00 WIB. Umumnya, investor memasang harga terendah dalam melakukan penjualan dan penawaran jelang waktu penutupan itu.
BEI berharap aturan pre closing yang baru dapat mencapai final pada semester I ini.