Direktur Pemasaran Pertamina Mohammad Iskandar merinci empat wilayah di tiga kabupaten tersebut, yaitu Halmahera Selatan di Maluku Utara, Kepuluan Talaud di Sulawesi Utara, dan Seram Barat di Maluku Utara. Seluruh wilayah itu kini tengah menunggu tera dari unit metrologi.
"Bahkan, di awal bulan ini, kami akan merealisasikan langsung di Kepulauan Talaud," ujar Iskandar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah empat lokasi ini rampung, maka nanti ada 13 lokasi lainnya yang tengah menunggu untuk realisasi," jelasnya.
Selain itu, Tanjung Pengamus di Nusa Tenggara Barat, Waingapu di Nusa Tenggara Timur, Wangi-Wangi di Sulawesi Tenggara, Moswaren di Papua Barat, Long Apari di Kalimatan Timur, Pulau Halmahera di Maluku Utara, Kabupaten Paniai di Papua, dan Kabupaten Bengkayang di Kalimantan Barat.
"Nanti, hingga akhir tahun, kami berharap, bisa merampungkan 46 lokasi sesuai yang ditugaskan pemerintah," terangnya.
Sebagai informasi, kebijakan BBM Satu Harga ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 36 Tahun 2016. Berdasarkan peraturan tersebut, melalui SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017, Pertamina akan menjalankan BBM Satu Harga ke 150 kabupaten secara bertahap mulai tahun ini hingga 2020.
Lihat juga:OPEC Minta Indonesia Aktifkan Keanggotaan |
Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 kilo liter (kl) per hari akan tersebar di Sumatra Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sementara itu, tahun depan, pemerintah akan membangun Lembaga Penyalur Daerah Terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi pada 2020 mendatang.