Piutang itu utamanya berupa kewajiban pemerintah atas penggantian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) dengan volume 3 kilogram (kg), atau yang biasa disebut elpiji melon kepada perusahaan.
Selain itu, angka itu juga memasukkan piutang pemerintah atas imbal jasa pemasaran dan piutang kepada entitas anak usaha perseroan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih punya tagihan kepada pemerintah sebesar Rp38 triliun hingga kuartal I lalu, atau hampir mencapai Rp40 triliun," jelas Elia ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (6/6).
Elia berharap pemerintah cepat-cepat membayar utang tersebut karena arus kas Pertamina yang saat ini terbilang ketat.
Pasalnya, selain melakukan penugasan pemerintah, Pertamina juga giat membangun megaproyek yang membutuhkan dana besar seperti empat proyek perbaikan kapasitas dan kompleksitas kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP) dan dua pembangunan kilang baru di Tuban dan Bontang.
"Kami sudah laporkan kondisi keuangan kami apalagi dari sisi cash flow ke pemerintah," paparnya.
Direktur Pemasaran Pertamina Mohammad Iskandar melanjutkan, penunggakan pemerintah atas kewajiban subsidi ini dirasa berat karena penggunaan elpiji 3 kg semakin banyak.
Merujuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, volume elpiji bersubsidi tahun ini saja dipatok 7,09 juta ton atau meningkat 13,44 persen dibanding angka APBNP 2016 sebesar 6,25 juta ton.
Selain itu, harga elpiji yang mengacu pada CP Aramco juga meningkat dari angka US$300 per metrik ton di tahun lalu ke angka hampir US$400 per metrik ton saat ini.
Di samping itu, belum dibayarnya utang subsidi ini juga menekan keuangan Pertamina dalam memproduksi BBM jenis Solar. Bahkan, akibat berjualan Solar, Pertamina klaim merugi Rp1.150 hingga Rp1.250 per liternya.
Untuk itu, Elia berharap pemerintah mau menyesuaikan lagi harga BBM penugasan untuk periode Juli hingga September mendatang.
"Harapannya, semoga saja nanti di semester II ada perubahan," ujarnya.
Secara total, piutang subsidi pemerintah mencapai US$1,49 miliar atau setara Rp21,28 triliun sesuai asumsi kurs yang digunakan di dalam laporan keuangan.
Pemerintah juga tercatat memiliki piutang atas imbal jasa pemasaran dan entitas anak dengan total US$301,12 juta atau setara Rp4,30 triliun. Sehingga, total utang pemerintah terhadap Pertamina mencapai Rp25,58 triliun hingga akhir tahun lalu.