"Kami tak ada pemikiran untuk merger, kami hanya ingin melakukan holdingisasi," tegas Rini di sela kunjungan survei paker ramadan di Muara Angke, Minggu (11/6).
Pasalnya, manfaat merger, dinilai tak sebanding dengan holding. Holding dianggap lebih bermanfaat kepada negara. Sebab, pada dasarnya, keempat perbankan BUMN yang ada saat ini memiliki karakteristik yang berbeda dan pemerintah tak ingin menghilangkan manfaat dari masing-masing karakter bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasannya, merger dinilai lebih efisien secara waktu dibandingkan holding yang sejak tahun lalu direncanakan, namun sampai saat ini belum terealisasi. Apalagi, landasan hukum holding belum mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bahkan, beberapa waktu lalu, PP holding sempat digugat oleh Mahfud MD atas nama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan beberapa pihak lainnya ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, pemerintah masih harus menunggu hasil uji materi (judicial review).
Apabila MA melihat pemerintah harus melakukan revisi, maka Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan perlu merancang kembali PP terkait. Sayangnya, Rini enggan memproyeksi waktu dan kajian lain yang disiapkan pemerintah terhadap kemungkinan tersebut.
Skema Kementerian BUMN bila holding sektor keuangan rampung, PT Danareksa (Persero) akan memimpin empat bank pelat merah lainnya, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan BTN.
Namun, holding sektor keuangan diperkirakan lebih lamban jalannya, ketimbang holding sektor lainnya, energi atau konstruksi. Pasalnya, pada tahap awal, Kementerian BUMN menargetkan dua holding dapat rampung lebih dulu.
Yaitu, holding sektor pertambangan, dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Tbk atau Inalum sebagai pimpinan holding. Inalum akan membawahi tiga perusahaan tambang lainnya, yaitu PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk.
Kemudian, holding prioritas kedua, yakni holding sektor minyak dan gas bumi (migas). Pada holding ini, pemerintah akan mengawinkan PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN.