Meski penerimaan bea dan cukai tersebut baru mencapai 30,12 persen dalam enam bulan pertama, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto bilang, realisasinya tercatat tumbuh dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp52 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bea masuk itu makin lama, makin turun, karena perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA). Kalau cukai, karena memang itu alat kontrol, misalnya rokok. Kalau semakin naik, semakin banyak yang merokok," katanya.
Sedangkan, bea keluar meningkat 44,3 persen, yaitu dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun. Sementara, penerimaan cukai sebanyak Rp40,2 triliun atau tumbuh 10,6 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp36 triliun.
Kejar Cukai Plastik
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pemerintah terus berusaha mempercepat pembahasan ekstensifikasi cukai plastik dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga, bisa segera diterapkan di tahun depan.
Kendati demikian, Heru enggan memberi proyeksi target pembahasan cukai plastik tersebut. Ia bilang, menyerahkan seluruh pembahasan kepada DPR. Sehingga, begitu sudah disetujui dapat segera dipungut cukainya. "Nanti bergantung Komisi XI," tutur Heru.