Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku akan segera melunasi talangan pembayaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini masih ditanggung oleh PT Pertamina (Persero) sebesar Rp28 triliun. Pembayaran tersebut akan dibagi dalam dua tahap, yakni sebesar Rp8 triliun pada tahun ini dan Rp20 triliun pada tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyebutkan, pembayaran tahap pertama akan dibayarkan pada semester ini sebesar Rp8 triliun dengan menggunakan alokasi dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (R-APBNP) 2017 atas pemakaian BBM khusus untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"TNI itu ada pakai BBM Pertamina, dimana bebannya belum selesai semua. Dari hasil audit dan non audit, ada sekitar Rp8 triliun, akan kami lunasi di APBNP ini," ucap Askolani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tahap kedua atau pembayaran utang subsidi BBM lainnya sebesar Rp20 triliun. Namun, pembayaran ini baru akan dilunasi di tahun depan. Hanya saja, bila aliran dana R-APBNP 2017 mencukupi di tahun ini, bukan tidak mungkin pemerintah melakukan pembayaran secara mencicil kepada Pertamina untuk melunasi utang BBM tersebut.
"Posisi audit 2016 itu Rp20 triliun perhitungannya. Kami lihat bisa (dilunasi pada) 2018, bisa juga kalau ada
cash flow di 2017, bisa saja dicicil. Kami akan lihat potensinya," jelas Askolani.
Perhitungan utang Pemerintah sebesar Rp28 triliun tersebut menampik perhitungan dari Pertamina yang sebelumnya menyebutkan bahwa utang subsidi BBM pemerintah mencapai Rp38 triliun.
Sementara itu, dalam R-APBNP 2017, pemerintah hanya menambahkan subsidi BBM sebesar Rp300 miliar menjadi Rp10,6 triliun. Menurutnya, jumlah utang yang akan dibayarkan pemerintah pada tahun ini tersebut memang sudah dimasukkan dalam anggaran tersebut. Hanya saja, utang tersebut baru dibayarkan di semester II ini bersamaan dengan dimulainya APBNP 2017.
Adapun secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi di sektor energi mencapai Rp103,1 triliun dalam RAPBN-P 2017. Anggaran ini meningkat sekitar 33,37 persen atau Rp25,8 triliun dibandingkan anggaran subsidi dalam APBN 2017 sebesar Rp77,3 triliun.