Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Jonatan Handojo menyebut, Indonesia dan Filipina tercatat sebagai dua negara penghasil bijih nikel terbesar di dunia.
Ambil contoh, harga nikel berubah drastis pasca pengumuman pemerintah soal relaksasi ekspor pada September 2016 lalu. Menurutnya, harga nikel dunia langsung turun dari US$12 ribu per metrik ton ke angka US$11 ribu per metrik ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, sambung dia, tren penurunan harga nikel terus berlanjut dan menyentuh US$8 ribu per metrik ton. Padahal, harga nikel sempat tembus US$18 ribu ton ketika pemerintah dengan tegas melarang ekspor mineral mentah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Selain itu, HPP untuk nikel yang dimurnikan dengan smelter listrik tercatat US$9.900 per ton. Sayang, harga nikel di pasaran sempat menyentuh US$8.600 per ton yang berarti pengusaha mau tak mau terpaksa menelan kerugian.
Adapun, satu-satunya cara yang bisa meningkatkan kembali harga nikel adalah dengan mencabut Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017 dan Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017. Kalau harga nikel naik, Jonatan meyakini, investasi smelter kembali menggeliat.
"Obatnya hanya satu, cabut Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017 dan Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017. Malahan ada yang lebih sakit, ada investasi baru tapi pas mau beroperasi harganya masih belum membaik," pungkasnya.