"Rapat menyetujui usulan dana mendesak Rp25,5 triliun untuk dibahas di komisi masing-masing," ujar Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin, Jumat (21/7).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, alokasi anggaran mendesak tersebut akan digunakan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Layanan Umum (BLU) berupa Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp12,5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, anggaran mendesak di R-APBNP 2017 juga dialokasikan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang alokasinya mulai dikucurkan pada tahun ini. Namun, besarannya belum dipastikan oleh Kemenkeu. Kendati demikian, secara menyeluruh anggaran Pemilu pada 2019 diperkirakan lebih besar dibandingkan Pemilu 2014 lalu sebesar Rp10 triliun.
Terakhir, anggaran mendesak juga akan digunakan untuk menutup keperluan dana tambahan untuk pembelian alat pengamanan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan perhelatan konferensi Organisasi Pendanaan Moneter (International Monetery Fund/IMF) di 2018.