Tuntutan Bonus Tinggi dari Aksi Mogok Ratusan Pekerja JICT

CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2017 12:30 WIB
Perusahaan tidak menyetujui dan menolak permintaan karyawan tentang tambahan bonus, dengan alasan sudah diberikan pada Mei lalu sekitar Rp 47 miliar.
Aksi mogok kerja ini, disebut Serikat Pekerja JICT, dilakukan untuk menuntut hak-hak para pekerja JICT, antara lain bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).(CNN Indonesia/ Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan pekerja peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja JICT (SP JICT) melakukan mogok kerja di area lobi kantor perusahaan yang berlokasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sekretaris Jenderal SP JICT Firmansyah menuturkan, aksi mogok kerja dilakukan karena dampak dari perpanjangan kontrak JICT yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanggar aturan. Uang sewa ilegal perpanjangan kontrak JICT yang telah dibayarkan sejak tahun 2015 dianggap telah berdampak terhadap pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen.

"Padahal pendapatan JICT meningkat 4,6 persen tahun 2016 dan biaya overhead termasuk bonus tantiem Direksi serta komisaris meningkat 18 persen," ujar Firmansyah saat dihubungi, Kamis (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menduga, pendapatan tahunan JICT yang mencapai Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun menjadi incaran investor asing untuk memperpanjang kontrak JICT dan melakukan politisasi gaji pekerja. Aksi mogok kerja ini, menurut dia, dilakukan untuk menuntut hak-hak para pekerja JICT, antara lain bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).

"Ini bukan masalah gaji besar atau kecil, ini masalahnya ada penurunan hak yang harusnya diterima pekerja salah satunya bonus tahunan tadi. Bonus tahunan ini kan harusnya sudah dibayarkan April kemarin, ini kan bonus tahunan 2016. Pendapatan JICT 2016 naik 4,6 persen tetapi bonus tahunannya malah turun 59 persen karena ada pembayaran rental fee ini," ujar Firmansyah.
Saat dikonfirmasi, Manajemen JICT mengaku telah memenuhi pembayaran bonus karyawan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Direktur Utama PT JICT Gunta Prabawa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan SP JICT yang terus memaksakan kehendak. Padahal, Direksi JICT merasa sudah menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku. Dewan Direksi JICT pun menurut dia, tidak pernah mengingkari kesepakatan sebagaimana dituduhkan SP JICT.

"Direksi telah memenuhi pembayaran bonus karyawan sesuai dengan PKB, dan telah menjalankan poin-poin kesepakatan di dalam Risalah Rapat pada 9 Mei 2017. Jadi aksi mogok tidak sah dan merugikan negara," kata Gunta kepada CNN Indonesia.com.

Kuasa Hukum JICT Purbadi Hardjoprajitno menjelaskan, aksi mogok kerja ini sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan bertahun-tahun oleh para karyawan dengan tuntutan yang dianggap mengada-ada.

"Bertahun-tahun hal seperti ini terjadi, dimulai dari direksi berasal dari perusahaan Hutchinson Hong Kong. Apabila diancam, biasanya perusahaan akan memenuhi tuntutannya karena dinilai akan mengganggu pelayaran dan kinerja yang ada. Tidak heran bila aksi mogok kerja atau demo menjadi sebuah kebiasaan," tegasnya.

Menurutnya, para karyawan beranggapan, pembayaran perpanjangan rental fee tersebut merugikan mereka.

Sebenarnya, fakta yang terjadi pada Mei 2017, lanjut Purbadi, sudah ada bonus yang diberikan untuk karyawan sekitar Rp 47 miliar. Akan tetapi, dengan adanya perpanjangan rental fee yang dibayarkan Hutchinson untuk Pelindo ini, para karyawan menilai masih berhak menuntut tambahan bonus kembali, yaitu mencapai Rp 95 miliar.

"Bila tuntutan ini tidak dipenuhi, (ini dianggap) merugikan mereka dan (mereka) akan melakukan aksi mogok kerja," ucapnya.
Menurut Purbadi, tuntutan ini ditolak oleh para pemegang saham, karena tidak ada dasar yang kuat. Perusahaan tidak menyetujui dan menolak permintaan karyawan tentang tambahan bonus, dengan alasan sudah diberikan pada Mei lalu sekitar Rp 47 miliar.

Gaji Selangit Karyawan JICT

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER