Memang, kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak kali ini masih meningkat 12,4 persen. Tetapi, perlu diingat kantong penerimaan pajak Januari-Juli tahun lalu belum memasukkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Sementara, berkah tax amnesty memenuhi penerimaan pajak Januari-Maret 2017 ini.
Perbedaannya, berkah tax amnesty tahun lalu digelar selama enam bulan menghimpun hingga Rp103,31 triliun. Sementara, pagelaran tax amnesty tahun ini cuma tiga bulan dan tercatat hanya sebesar Rp10,69 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patokannya, laju pertumbuhan ekonomi diproyeksi lebih kencang jelang tutup tahun, di mana konsumsi pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat biasanya akan menggeliat dan memenuhi pundi-pundi penerimaan pajak di akhir tahun.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adinegara bahkan memperkirakan, penerimaan pajak hanya berkisar 75 persen sampai 80 persen atau sekitar Rp962,67 triliun sampai Rp1.026,85 triliun. "Lantaran tambahan pajak dari pasca tax amnesty masih sulit dicari," tutur Bhima.
Selain itu, kebijakan reformasi pajak yang salah satunya dilakukan dengan menjalankan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) tak bisa segera membuahkan hasil dalam waktu dekat.
Adapun, shortfall tahun lalu sebesar Rp219 triliun. Proyeksi shortfall tahun ini sekitar Rp115,53 triliun - Rp320,9 triliun. Tetapi, Ekonom Bank Permata Josua Pardede nilai, shortfall tahun ini tak akan sebesar tahun lalu. Sebab, kantong negara tak hanya diisi oleh pajak. Toh, pemerintah masih punya amunisi tambahan lewat penerimaan cukai, bea masuk, bea keluar, Penerimaan Negara Bukan Pajak, termasuk penerimaan hibah.
Tercatat, PNBP cukup cemerlang, mencapai Rp146,1 triliun pada semester I atau sekitar 56,14 persen dari target Rp260,24 triliun di APBNP 2017. "PNBP turut diharapkan dapat tumbuh positif pada semester II tahun ini, mengingat pencapaian yang cukup baik pada semester I," katanya.
Penerimaan pajak yang kurang berpotensi pada belanja pemerintah. Ekonom menilai, cuma ada dua solusi, yaitu efisiensi belanja pemerintah atau menambah utang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan). |
Pun demikian, ketiga pengamat di atas masih melihat awan hitam yang menyelimuti kinerja belanja negara yang diperkirakan tak maksimal karena kurangnya penerimaan untuk menutup kebutuhan belanja. Padahal, kebutuhan belanja diprediksi membengkak mencapai Rp2.133,29 triliun dalam APBNP 2017.
Nah, persoalannya, tolak ukur kemampuan belanja negara bergantung pada penerimaan pajak. Maklum, sumbangannya mencapai 73,93 persen dari target pendapatan negara keseluruhan yang sebesar Rp1.736,06 triliun. Sehingga, tak salah apabila meratapi kemampuan belanja pemerintah sampai akhir tahun.
Persoalan lain, shortfall pajak juga menghantui pelebaran celah defisit anggaran yang pada APBNP 2017 telah diasumsikan sebesar 2,92 persen. Artinya, bila tak ada sumber penerimaan lain, defisit bisa melewati batas maksimal sebesar 3,0 persen sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2007 tentang Keuangan Negara.
Setidaknya, ada dua hal yang bisa dilakukan pemerintah, yaitu efisiensi belanja dari seluruh pos atau menutup lubang dari tambalan utang.
Bhima menilai, efisiensi jauh lebih baik dibandingkan menambah porsi utang dalam. Sebab, dampak dari penambahan utang ikut memengaruhi anggaran jangka panjang. "Jatuh tempo utang pemerintah sampai 2019 nanti juga besar. Kalau terbitkan utang sekarang, di 2019 bisa bengkak rasio utang," terang dia.
Namun, bak buah simalaka. Ada dampak yang harus ditanggung pemerintah ketika memangkas anggaran belanja, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tertekan. Apalagi, untuk mencapai target 5,2 persen sesuai APBNP 2017.
"Jadi, akan ada gelombang pemangkasan anggaran jilid dua. Tapi, penghematan kalau pajak tidak tercapai membuat konsumsi pemerintah semakin loyo. Dikhawatirkan penyerapan belanja rendah dan agak terlambat," imbuhnya.
Efek lanjutannya, sambung Bhima, akan memengaruhi indikator-indikator pertumbuhan ekonomi lainnya, yaitu konsumsi rumah tangga. Hal ini dikarenakan kurangnya stimulus dari pemerintah dan dunia usaha, khususnya industri ritel yang langsung terpapar kalau terjadi pelemahan konsumsi masyarakat.
Nah, apabila melakukan efisiensi, lanjutnya, sebaiknya pemerintah tetap menggenjot semaksimal mungkin belanja di kuartal III. Bila belum juga terserap dengan maksimal, barulah pemerintah memangkas anggaran di kuartal IV. "Baru dipotong anggaran yang kurang efisien, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana desa," tutur dia.
Lihat juga:Anggaran DPR Diklaim Naik Rp5,7 Triliun |
Hal senada disampaikan Josua. Ia melihat langkah efisiensi lebih baik ketimbang menumpuk utang. Efisiensi ini, ia mengusulkan, dapat dilakukan melalui penghematan belanja rutin. "Belanja rutin, seperti perjalanan dinas dan belanja barang K/L yang tak perlu dibelanjakan setiap tahunnya," katanya.
Selain itu, pemerintah perlu betul-betul memastikan penggunaan anggaran bantuan sosial (bansos) dan dana desa tetap optimal dan tepat sasaran. Sehingga, mampu merangsang pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Opsi lain, bila pemerintah lebih ingin menambah utang pada APBNP 2017, ia melihat risiko yang lebih kecil, yaitu menerbitkan obligasi. "Penerbitan obligasi lebih rendah risikonya daripada menarik utang dari lembaga internasional dan bilateral," ucapnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu per Juni 2017, posisi utang Indonesia telah mencapai Rp3.706,52 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp2.979,5 triliun, dan pinjaman Rp727,02 triliun.
Sedangkan dalam UU Keuangan Negara tertuliskan bahwa batas utang Indonesia sebesar 60 persen. Sehingga, bila pemerintah ingin menambah utang, sebenarnya sah-sah saja. Dengan catatan, utang itu benar-benar dikelola dengan baik dan dialirkan untuk sektor produktif.
"Efisiensi memang berisiko pada pengeluaran yang turun dan akan menurunkan target pertumbuhan. Tapi beban bunga utang setidaknya berkurang," pungkasnya. (bir)
Penerimaan pajak yang kurang berpotensi pada belanja pemerintah. Ekonom menilai, cuma ada dua solusi, yaitu efisiensi belanja pemerintah atau menambah utang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).