Jakarta, CNN Indonesia -- PT BNP Paribas Investment Partners mengaku masih belum memiliki rencana untuk menerbitkan instrumen reksa dana berbasis proyek infrastruktur tahun ini. Lembaga investasi tersebut, saat ini tengah mengkaji aturan OJK serta kebutuhan pasar terkait instrumen pendanaan untuk proyek infrastruktur tersebut.
Pada Juli kemarin, OJK telah menerbitkan aturan terkait Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) atau infrastructure fund. Aturan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 52/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (POJK DINFRA).
"Karena kan masih baru jadi kami masih lihat dari sisi legalnya, operasionalnya, lalu dari keahlian kami sendiri. Target pasarnya apakah siap menerima," ujar Director Head of Marketing Maya Kamdani Siboe, Senin (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia mengakui, BNP Paribas telah menerima beberapa pertanyaan dari investor setelah POJK itu dirilis. Hanya saja, instrumen ini terbilang tidak mudah karena perusahaan perlu mencari proyek infrastruktur sebagai underlying.
"Ini kan sejenis Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) tapi lebih fokus ke infrastruktur, jadi fasilitas umum begitu," ujar Maya.
Dengan demikian, perusahaan belum dapat memastikan akan mengeluarkan produk investasi berbentuk DINFRA tahun ini. Menurutnya, manajemen perlu memahami regulasi itu sebelum mengeluarkannya untuk publik.
"Kalau ada regulasi baru memang kami pelajari, ini belum mendalam sampai lihat aspeknya," sambung Maya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pihaknya akan mengoptimalkan pasar modal untuk memenuhi kebutuhan biaya proyek infrastruktur.
Saat ini, OJK juga tengah merampungkan tiga instrumen pasar modal yang dapat digunakan sebagai pembiayaan infrastruktur, yakni
perpetual bonds (obligasi tanpa jatuh tempo),
infrastructure bonds (obligasi infrastruktur),
dan project bonds (obligasi berbasis proyek).
"Jadi kami dalam OJK sedang dalam proses susun target jangka menengah dan panjang. Bagaimana peran pasar modal tentu tidak mudah," kata Wimboh akhir pekan lalu.
Sebagai informasi, hingga akhir Juni 2017 total dana kelolaan BNP Paribas telah mencapai Rp30 triliun. Menurut Maya, reksa dana saham berkontribusi paling tinggi, yakni 60 persen.
Untuk tahun ini, perusahaan menargetkan dapat membukukan dana kelolaan menjadi Rp32,34 triliun. Angka itu meningkat 10 persen dari total dana kelolaan akhir tahun 2016.
(agi)