Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk mendorong produksi dan menciptakan kewirausahaan baru, setidaknya target ideal penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk industri kecil dan menengah (IKM) sebesar 30 persen.
Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato pada Sarasehan Sinergi Pengembangan Pembinaan Industri Kecil Dan Menengah (IKM). Acara sarasehan ini juga menjadi forum untuk bagi pihak terkait untuk mencari solusi khususnya terkait akses pembiayaan IKM yang masih terbatas.
"Industri IKM ini terkait produksi. Kami dorong untuk memperbanyak sektor produksi, jangan 6 persen minimal harusnya 20 persen, target idealnya 30 persen," kata Menteri Airlangga di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/8), seperti dikutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dengan memperbanyak penyaluran KUR terhadap IKM, produksi bisa lebih ditingkatkan dan dengan demikian juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja, terutama pada sektor yang menjadi unggulan, yakni logal, garmen, sepatu dan barang rajutan.
IKM enam persenSementara itu, hingga Juli 2017, penyaluran KUR untuk IKM masih diangka enam persen, sebesar Rp3,3 triliun. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal industri Kecil dan Menengah, Gati Wibawaningsih. Ia memaparkan total penyaluran KUR mencapai Rp52,2 triliun atau 47 persen dari target penyaluran KUR sebesar Rp110 triliun.
Selain itu, penyebaran penyaluran KUR masih didominasi oleh beberapa provinsi antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. "Berdasarkan pulau, masih didominasi oleh Pulau Jawa 56 persen, diikuti Pulau Sumatera 19 persen dan Pulau Sulawesi 10 persen," kata Gati.
PermodalanSalah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung pemberian pembiayaan kepada sektor IKM dan diarahkan pada sektor usaha produktif lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta Pemodalan Nasional Madani (PNM).
Menurut Menperin, modal merupakan salah satu faktor penting bagi IKM dalam mengembangkan usaha. Sayang, mayoritas IKM kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan karena beberapa alasan. Salah satunya lantaran tidak memenuhi persyaratan perbankan (
bankable), meskipun jenis usahanya secara prospek memiliki usaha yang layak untuk diberikan akses perbankan (
feasible).