Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari sejumlah penerbit pada berbagai moda transportasi.
"Sinergi dalam mendorong masyarakat dalam membayar transportasi publik secara nontunai sekaligus mengintegrasikan pembayaran berbagai moda transportasi yang saat ini masih berdiri sendiri-sendiri adalah progres konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan pesatnya perkembangan teknologi," tutur Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta Convention Center, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"EFC akan dibentuk pada akhir tahun ini [2017]," ujarnya.
Selanjutnya,EFC 2 merupakan konsorsium yang berada dibawah Pemerintah Provinsi DKI jakarta dan berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk moda transportasi yang juga dikelola oleh BUMD seperti bus Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta.
"Untuk kelompok EFC 2 diharapkan dibentuk konsorsium di bawah pemerintah provinsi DKI Jakarta," imbuh dia.
Lihat juga:BI: Jangan Mau Kartu Kredit Digesek Dua Kali |
Ketiga, mengelola public service obligation (PSO) beberapa operator moda transportasi. Terakhir, menyelenggarakan manajemen palayanan pelanggan seperti penyediaan mesin isi ulang (top up) uang elektronik.
Nantinya, kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi.
Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran yaitu Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen BI dalam mewujudkan integrasi sistem pembayatan moda transportasi, hari ini BI dan Kementerian Perhubungan menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi yang meliputi pembayaran transportasi antar moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar.
Untuk mendorong pelaksanaan integrasi oleh seluruh pihak terkait, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kesepakatan bersama antara BPTJ dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh Operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Railink.
Kesepakatan ini akan mengikat operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek untuk ikut serta berkomitmen dalam rencana integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi antar moda di wilayah Jabodetabek.
Dengan sinergi seluruh pihak, integrasi pembayaran transportasi diharapkan dapat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman dan efisien.
Sebagai informasi, inisiatif nontunai moda transportasi di Jakarta telah dirintis sejak tahun 2013 oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dengan dapat digunakannya uang elektronik 4 bank pada moda kereta api commuter. Selanjutnya, Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 telah seluruhnya menerima pembayaran uang elektronik dari 6 bank. Pada kedua moda tersebut, uang elektronik sekaligus berfungsi sebagai tiket transportasi (e-ticket).