Sebab, menurutnya, SJSN saat ini belum benar-benar menjamin pensiunan karena diberikan berdasarkan besaran gaji pokok pegawai saja. Sehingga, kerap membuat calon pensiunan khawatir ketika tak lagi bekerja nanti.
"Padahal penerimaan gaji mereka adalah gaji pokok dan tunjangan, sehingga pada saat pensiun, gajinya sangat kecil. Tidak memungkinkan mereka hidup normal," ujar Sri Mulyani, Selasa (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang, Sri Mulyani belum ingin membagi sejauh mana hasil evaluasi tersebut. Namun, disebutnya, evaluasi dilakukan dari sisi gaji, asuransi, lembaga yang bertanggungjawab, hingga distribusi jaminan tersebu.
"Kami ingin ini bisa meningkatkan dan merefleksikan kebutuhan, namun juga pada saat yang sama bisa berkelanjutan (sustain)," katanya.
Ia menilai evaluasi ini penting tak hanya bagi pensiunan, namun sebagai bentuk baiknya mutu pemerintah dalam menjamin pensiunannya.
Terlebih, menurutnya kemampuan pemerintah memberi jaminan memang masih besar lantaran jumlah pensiun di Tanah Air yang masih tergolong sedikit. Sebab, lebih banyak golongan angkatan kerja.
"Sebetulnya kami bisa memiliki kesempatan yang masih besar untuk mendesain jaminan sosial yang baik karena jumlah pensiun masih lebih sedikit dibanding yang bekerja," terangnya.