Ia mengatakan, tak ingin pengeluaran masyarakat terkuras lebih banyak untuk biaya kesehatan yang sebenarnya masih bisa dijamin oleh pemerintah. Ini sekaligus menegaskan bahwa iuran program tahun depan tetap sama, meski kebutuhan anggaran BPJS Kesehatan dipastikan terus meningkat.
"Penetapan iuran selama ini berkaitan dengan historis yang dianggap sesuai daya beli masyarakat. Kami selalu hati-hati karena pemerintah tidak ingin tujuan menyelesaikan satu masalah (di bidang kesehatan masyarakat), justru menimbulkan masalah lain lagi," ujarnya, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum bicara iuran yang membebani masyarakat, ada tata kelola di dalam (BPJS Kesehatan) dan efisiensi bisa diperbaiki," katanya.
"Jadi, operasional BPJS Kesehatan harus diefisienkan. Misalnya, menggunakan benchmark berapa negara, berapa persen (iuran seharusnya). Lalu, bagaimana hilangkan fraud, strategi purchase-nya punya nilai bargain yang lebih bagus," terang dia.
Selain itu, juga perlu ditinjau kembali koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai keseimbangan biaya tanggungan dari layanan yang diberikan ke puskesmas dan rumah sakit.
Lihat juga:Pemerintah Niat Kerek Iuran BPJS Kesehatan |
"Tadi kami bicarakan, tidak ada opsi naikkan iuran. Tapi, untuk tutupi iuran yang belum sesuai ini, ada beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah," ucapnya.
Misalnya, dengan mengambil alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) sekitar 75 persen dari porsi 50 persen yang diperuntukkan bagi program prioritas, termasuk di bidang kesehatan.