Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta pemerintah membentuk lembaga atau kementerian teknis yang mengatur langsung seluruh kebijakan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keberadaan OJK dinilai kurang memfasilitasi hak-hak emiten yang menyangkut peraturan pemerintah.
"Bagi kami ini sangat urgensi. Pemerintah menganggap penting tidak BEI ini, kalau penting ada
dong kementerian teknis. Tegaskan itu," ujar Ketua AEI Franciscus Welirang, Senin (6/11).
Dulunya, BEI berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengawas Pasar Modal (Bapeppam). Namun, menurut Franky, sejak 3,5 tahun lalu, Bapeppam tidak lagi dibawahi Kemenkeu, melainkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak Bapeppam dipindah ke OJK, kami kehilangan. Ada hak-hak yang menyangkut peraturan pemerintah secara remi kami mohon pertegas. Emiten dan kementerian terkait sangat penting," papar Franky.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat hubungan antara BEI dengan Kemenkeu sangat erat saat masih dibawahi oleh Bapepam. "Masa lalu cukup dekat dengan Kemenkeu. Sekarang kan OJK, jadi bagaimana OJK menaungi pasar modal bersama dengan bursa lebih baik," terang Airlangga yang juga pernah menjabat sebagai Ketua AEI.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyebut, ada beberapa pengusaha yang tergabung dalam Apindo tertarik untuk melakukan penawaran umum saham perdana
(Initial Public Offering/IPO)."Karena ya memang mau tidak mau ada alternatif lain dari pendanaan, dan struktur
equity perlu diperkuat ke depannya," ujar Hariyadi.
Beberapa pengusaha itu tak hanya berada di Jakarta, tapi juga di daerah yang memiliki bisnis di sektor
Crude Palm Oil (CPO). Ia mengaku seringkali mendapatkan pertanyaan tata cara IPO dari pengusaha di daerah.
"Saya bilang daripada nanya ke saja, mending ikut saja hari ini," pungkas Hariyadi.
(agi/agi)