Fintech Capai 150 Ribu Peminjam, OJK Segera Rampungkan Aturan

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Selasa, 28 Nov 2017 18:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri teknologi finansial (financial technology/fintech) semakin berkembang jelang akhir tahun 2017.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri teknologi finansial (financial technology/fintech) semakin berkembang jelang akhir tahun 2017. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri teknologi finansial (financial technology/fintech) semakin berkembang jelang akhir tahun 2017. Terbukti, jumlah peminjam dari perusahaan fintech telah mencapai 150 ribu orang.

"Fintech ini terus berkembang, kemudian kami dari OJK mencoba mengawasi dan (menelaah) seberapa jauh kami mengatur," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, Selasa (28/11).

Sementara itu, jumlah pemberi pinjaman tercatat lebih dari 60 ribu orang. Menurut Nurhaida, angka itu meningkat hingga 344 persen lebih dibandingkan dengan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ke depan, OJK memastikan akan terus memantau perkembangan fintech. Jika memang pertumbuhan terus signifikan, maka pihaknya berpotensi menerapkan aturan yang lebih ketat, terutama bagi peminjam dengan jumlah dana yang bernilai relatif besar.

"Kalau dana semakin besar dan cepat dari sisi value atau nilainya, mungkin juga ada pengaturannya yang lebih ketat jika dibandingkan dengan yang lebih kecil," pungkasnya.

Nurhaida menambahkan, meski peminat antara pemberi pinjaman dan peminjam terus tumbuh, tetap saja fintech berbeda dengan perbankan sehingga membutuhkan pengawasan khusus yang tak sama dengan perbankan.

"Kalau perbankan kan lebih banyak ke prudensial pengawasan. Bank luar biasa besar dan dana masyarakat juga lebih besar," tegas Nurhaida.

Otoritas keuangan itu mengakui fintech belum memiliki aturan seketat dan sebanyak perbankan. Jika diperlakukan sama, maka perkembangan fintech bisa berpotensi stagnan.

"Tapi perlu cari keseimbangannya," imbuh Nurhaida.


Nurhaida mengungkapkan pihaknya berharap ada fintech center sebagai pusat kegiatan fintech secara nasional yang dapat dikelola bersama.

Pembentukan fintech center ini juga bertujuan menarik instansi lain untuk ikut mengelola fintech di dalam negeri. Namun sebenarnya, Nurhaida mengklaim, ketertarikan itu sudah mulai terlihat dari beberapa instansi untuk membantu mengembangkan fintech.

"Nanti pengembangannya bisa bersama-sama sesuai dengan tugas dari masing-masing institusi," ucap dia.

(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER