Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri teknologi finansial (financial technology/fintech) semakin berkembang jelang akhir tahun 2017. Terbukti, jumlah peminjam dari perusahaan
fintech telah mencapai 150 ribu orang.
"
Fintech ini terus berkembang, kemudian kami dari OJK mencoba mengawasi dan (menelaah) seberapa jauh kami mengatur," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, Selasa (28/11).
Sementara itu, jumlah pemberi pinjaman tercatat lebih dari 60 ribu orang. Menurut Nurhaida, angka itu meningkat hingga 344 persen lebih dibandingkan dengan tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, OJK memastikan akan terus memantau perkembangan
fintech. Jika memang pertumbuhan terus signifikan, maka pihaknya berpotensi menerapkan aturan yang lebih ketat, terutama bagi peminjam dengan jumlah dana yang bernilai relatif besar.
"Kalau dana semakin besar dan cepat dari sisi value atau nilainya, mungkin juga ada pengaturannya yang lebih ketat jika dibandingkan dengan yang lebih kecil," pungkasnya.
Nurhaida menambahkan, meski peminat antara pemberi pinjaman dan peminjam terus tumbuh, tetap saja fintech berbeda dengan perbankan sehingga membutuhkan pengawasan khusus yang tak sama dengan perbankan.
"Kalau perbankan kan lebih banyak ke prudensial pengawasan. Bank luar biasa besar dan dana masyarakat juga lebih besar," tegas Nurhaida.
Otoritas keuangan itu mengakui
fintech belum memiliki aturan seketat dan sebanyak perbankan. Jika diperlakukan sama, maka perkembangan
fintech bisa berpotensi stagnan.
"Tapi perlu cari keseimbangannya," imbuh Nurhaida.
Nurhaida mengungkapkan pihaknya berharap ada
fintech center sebagai pusat kegiatan
fintech secara nasional yang dapat dikelola bersama.
Pembentukan
fintech center ini juga bertujuan menarik instansi lain untuk ikut mengelola
fintech di dalam negeri. Namun sebenarnya, Nurhaida mengklaim, ketertarikan itu sudah mulai terlihat dari beberapa instansi untuk membantu mengembangkan
fintech.
"Nanti pengembangannya bisa bersama-sama sesuai dengan tugas dari masing-masing institusi," ucap dia.
(lav)