DPK Pindah ke Pasar Modal, OJK Klaim Likuiditas Terjaga

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2017 20:12 WIB
Sebagai bukti, OJK menyebutkan, rasio pinjaman terhadap pendanaan (LDR) masih berada di kisaran 88 persen per Oktober 2017.
Sebagai bukti, OJK menyebutkan, rasio pinjaman terhadap pendanaan (LDR) masih berada di kisaran 88 persen per Oktober 2017. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim likuiditas perbankan masih terjaga untuk memenuhi target ekspansi penyaluran kredit, meskipun terjadi perpindahan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan ke pasar modal.

Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah mengatakan, likuiditas perbankan masih terjaga karena kelebihan dana yang terjadi sejak awal tahun. Bahkan, akhir Oktober 2017 lalu, rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Deposit Ratio/LDR) perbankan masih berada di level 88 persen. Jauh dari ketentuan LDR Bank Indonesia yang sebesar 78-92 persen.

"Kami tidak melihat akan terjadi pengetatan likuiditas gara-gara banyak DPK yang pindah ke pendanaan di pasar modal. Likuiditas masih ample (memadai), terlihat dari LDR yang sebesar 88 persen," ujarnya, mengutip ANTARA, Jumat (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Imansyah meyakini, perbankan masih bisa menggenjot penyaluran kredit jelang dua bulan terakhir. Ia menilai, pertumbuhan kredit perbankan bisa mencapai sembilan persen (year on year/yoy) sepanjang tahun ini atau lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 7,8 persen.

Walaupun memang, Imansyah mengakui, terdapat indikasi perpindahan pendanaan dari perbankan ke pasar modal. Hal itu terlihat dari pendanaan di pasar modal yang naik 20 persen selama September 2017 hingga OKtober 2017 atawa menjadi Rp197 triliun dari Rp163 triliun.

Sementara, pada periode sama, pertumbuhan tahunan Dana Pihak Ketiga Bank justru menurun. Di Oktober 2017, pertumbuhan DPK Bank sebesar 10,9 persen (yoy) atau sebesar Rp326 triliun. Realisasi ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan September 2017 yang sebesar 11,69 persen atau sebesar Rp306 triliun.

"Memang ada shifting (perpindahan), tapi tidak menimbulkan pengetatan di sektor lain," terang dia.

Imansyah menilai, perpindahan DPK itu karena suku bunga bank menurun sehinggga imbal hasil di pasar modal lebih menarik. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER