Menurut dia, tim reformasi pajak perlu melalui pengkajian kembali tugas masing-masing anggota tim pelaksana reformasi pajak agar kinerja menjadi lebih optimal.
Sebelumnya, Robert sudah terlibat banyak di tim reformasi pajak sebagai tim pengarah maupun ketua tim pelaksana. Ke depan, Sri Mulyani ingin agar kiprah Robert di tim reformasi perpajakan bisa lebih besar lagi.
“Dengan adanya perubahan jabatan Dirjen Pajak, maka kami akan review kembali job description-nya, karena Pak Robert sudah ada pengalaman di tim reformasi maka Pak Robert jadi lebih involve terlibat,” ujar Sri Mulyani ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini tak membutuhkan masa transisi, kami tinggal ubah menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Nanti akan kami sampaikan ke timnya,” tuturnya.
Rencannya, tim ini akan bertugas hingga 2020 mendatang dan terdiri dari empat tim yakni tim pengarah, tim advisor, tim observer, dan tim pelaksana.