Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pegadaian (Persero) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran lelang dalam jaringan (online) melalui media sosial yang mengatasnamakan perseroan atau karyawan perseroan.
Kepala Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, belakangan ini marak penipuan dengan modus membuat akun media sosial palsu dengan nama Pegadaian atau karyawan Pegadaian yang mengumumkan lelang barang jaminan berupa barang elektronik atau emas.
Akun media sosial yang digunakan berupa Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan sejenisnya. Maka itu, dia mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya hingga mengirimkan sejumlah uang ke pihak tertentu.
"Jangan mudah percaya untuk mentransfer uang ke pihak-pihak tertentu dengan dalih lelang atau pembayaran lainnya. Pastikan kebenarannya dengan menghubungi gerai Pegadaian/Pegadaian Syariah terdekat," katanya seperti dikutip Antara, Senin (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam modus operandinya, dia menjelaskan, pelaku juga memalsukan kartu pengenal karyawan, kartu tanpa penduduk (KTP) hingga nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan menggunakan foto karyawan yang diperoleh dari media sosial supaya lebih meyakinkan calon korban.
Masyarakat kemudian diminta menghubungi nomor ponsel tertentu dan mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka atau pembayaran atas pembelian barang tersebut. Setelah uang ditransfer ternyata barang yang dibeli tidak dikirim.
"Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya," ujarnya.
Menurut Basuki, pelelangan barang jaminan hanya dilakukan secara langsung di gerai-gerai Pegadaian/Pegadaian Syariah atau Bazar Emas Pegadaian. Selain itu, di pameran-pameran yang dilakukan oleh Pegadaian/Pegadaian Syariah.
"Pegadaian akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian. Jika ada masyarakat yang menjadi korban harap segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.
(lav/bir)