Inalum Sebut Pemerintah Dapat Restu di Tambang Grasberg

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 12 Jan 2018 18:35 WIB
Inalum menyebut pemerintah mendapatkan lampu hijau untuk mengakuisisi hak partisipasi Rio Tinto Group di Tambang Grasberg.
Inalum menyebut pemerintah mendapatkan lampu hijau untuk mengakuisisi hak partisipasi Rio Tinto Group di Tambang Grasberg. (REUTERS/Stringer).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum mengklaim bahwa pemerintah mendapatkan lampu hijau untuk mengakuisisi hak partisipasi Rio Tinto Group di Tambang Grasberg. Ini merupakan bagian dari upaya divestasi PT Freeport Indonesia.

Namun demikian, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin enggan merinci proses akuisisi hak partisipasi tersebut. “Akuisisi Rio Tinto berjalan dengan baik, tapi kami belum bisa disclose dulu,” ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, Jumat (12/1).

Diskusi dengan Rio Tinto perlu dilakukan agar pemerintah benar-benar menguasai 51 persen saham milik Freeport. Sebab, Rio Tinto telah sepakat dengan Freeport untuk mendapatkan 40 persen dari seluruh produksi tambang Grasberg pada 2021 nanti, sesuai kesepakatan kedua perusahaan pada 1996 silam. 

Sehingga, untuk memastikan mayoritas kepemilikan dan pengelolaan tambang di Papua, maka pemerintah perlu mengakuisisi hak partisipasi Rio Tinto. “Jadi kalau Indonesia benar-benar mau divestasi sebesar 51 persen, ya tentu mesti berbicara dengan semua pihak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga berharap, valuasi divestasi ini bisa segera rampung pada Juni 2018 mendatang, sesuai keinginan pemerintah. Meski ada potensi dilusi saham akibat akusisi ini, ia  menjamin bahwa pemerintah tetap bisa mendapatkan porsi kepemilikan 51 persen.

“Teka-teki mengenai itu nanti saja, yang penting bisa capai 51 persen,” terang Budi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, divestasi tidak membuat pemerintah merogoh kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Makanya, ia meminta Inalum untuk melakukan proses divestasi ini secara profesional.

“Kepada Inalum, kami berharap, divestasi ini diselesiakan dengan integritas, dan menekankan prinsip good governance serta bisa dipertanggungjawabkan secara publik,” paparnya.

Di dalam kesepakatan antara pemerintah dan Freeport Agustus tahun lalu, Freeport Indonesia sepakat untuk melakukan divestasi sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia dengan periodisasi dan harga divestasi yang masih ditentukan kemudian.

Hal ini merupakan bagian dari poin kesepakatan Freeport, selain kesepakatan pembangunan smelter, perpanjangan operasi sepanjang dua kali 10 tahun dan peraturan fiskal yang jelas bagi operasional Freeport.

Hasil negosiasi kedua pihak pasca pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tersebut mengharuskan perusahaan berbentuk Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK dan wajib melakukan divestasi 51 persen. Dalam hal ini, pemerintah telah menunjuk Inalum, selaku pemimpin holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan untuk menyerap divestasi tersebut.

Saat ini, pemerintah mengempit saham sebesar 9,36 persen di perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Sementara itu, sebanyak 81,28 persen saham Freeport Indonesia dimiliki oleh Freeport McMoran Copper and Gold Corp (FCX), serta PT Indocopper Investama Corp, yang dimiliki oleh FCX.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ekspor Freeport untuk komoditas konsentrat tembaga sepanjang tahun lalu sebesar 921 ribu wet metric ton (WMT). Realisasi ini masih di bawah kuota rekomendasi ekspor yang dikasih pemerintah yang mencapai 1,11 juta WMT. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER