Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk komoditas konsentrat tembaga sepanjang 2017 hanya 921 ribu wet metric ton (WMT). Realisasi tersebut di bawah kuota rekomendasi ekspor yang diberikan pemerintah yakni mencapai 1,11 juta WMT.
"Sampai Desember, (realisasi ekspor Freeport 2017) memang masih di bawah kuotanya," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot saat menghadiri konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (11/1).
Dibandingkan tahun 2016, realisasi ekspor konsentrat tembaga Freeport tahun lalu juga lebih rendah. Berdasarkan konsolidasi laporan Surveyor tahun 2016, perusahaan melakukan ekspor terhadap 1,17 juta WMT dengan negara tujuan ekspor Jepang, Korea selatan, China, India dan Filipina.
Pemerintah memberikan kuota rekomendasi ekspor kepada perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini dengan menerbitkan Surat Persetujuan Nomor 352/30/DJB/2017 tertanggal 17 Februari 2017. Rekomendasi ekspor tersebut berlaku selama setahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan terbitnya Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perpanjangan Kedua kepada Freeport yang berlaku sejak tanggal 31 Desember 2017 sampai dengan 30 Juni 2018, perusahaan dapat kembali mengajukan rekomendasi ekspor untuk tahun depan.
Sementara itu, realisasi ekspor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah mendekati kuotanya. Tercatat, sepanjang tahun lalu AMNT mengekspor 560 ribu WMT dari kuota 675 ribu WMT konsentrat tembaga.
Rekomendasi ekspor perusahaan diberikan sesuai Surat Persetujuan Nomor 353/30/DJB/2017, tertanggal 17 Februari 2017 dan berlaku selama setahun.
(lav)