Respons Masyarakat Soal Potensi Kenaikan Tarif Listrik

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2018 12:30 WIB
Sebagian masyarakat mengaku pasrah dengan rencana pemerintah menyesuaikan tarif listrik. Dengan catatan, kenaikannya tidak melebihi inflasi.
Sebagian masyarakat mengaku pasrah dengan rencana pemerintah menyesuaikan tarif listrik. Dengan catatan, kenaikannya tidak melebihi inflasi. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji formula baru penyesuaian tarif listrik nonsubsidi. Formula ini berpotensi mengerek tarif listrik pada masa yang akan datang.

Feby Christya (33 tahun) mengaku tak khawatir bila pemerintah memutuskan mengerek tarif listrik. “Kalau naik ya tidak apa-apa. Asalkan, benar peruntukkannya, misalnya meng-cover harga batu bara,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/1).

Namun, dia melanjutkan, sebaiknya kenaikan tarif listrik dilakukan secara bertahap. Selain itu, perlu sosialiasi formula baru penyesuaian tarif listrik kepada masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Karyawati perusahaan pengelola gedung itu memastikan, kenaikan tarif listrik nantinya tidak akan menahan daya belinya jika diikuti dengan kenaikan pendapatan dan insentif lainnya dari pemerintah.

Hal senada disampaikan Tedy Prasetyo (34 tahun), karyawan perusahaan minyak. Ia menilai, kenaikan tarif listrik akan menekan daya beli masyarakat apabila tidak diikuti dengan kenaikan gaji masyarakat.

“Apalagi, kalau kenaikannya (tarif listrik) di atas inflasi. Berat banget itu,” imbuhnya.

Tedy merupakan pelanggan listrik prabayar PLN dengan kapasitas 2.200 Volt Ampere (VA). Selama ini, ia merogoh kocek sekitar Rp500 ribu per bulan untuk isi ulang listrik.

Persoalannya, sambungnya, kenaikan tarif listrik akan mendongkrak biaya administrasi dan lain-lainnya dalam komponen pembelian voucher listrik.


“Saya biasa beli voucher lewat internet banking Bank Mandiri. Nah, itu kena admin bank Rp3.500. Lalu, materai Rp3.000 dan PPJ (Penerangan Jalan Umum) Rp47.477 untuk pembelian voucher Rp1 juta. PPJ sebesar Rp23.667 untuk voucher Rp500 ribu,” kata Tedy.

Sementara itu, Mega Wulandari (34 tahun), ibu rumah tangga, mengaku pasrah dengan rencana pemerintah menaikkan tarif listrik. Toh, saat ini, tarif listrik yang dibayarkannya sudah tergolong mahal.

“Pasrah. Cuma kalau boleh nih, kalau sudah mahal, pelayanannya yang baik dong. Jangan tiba-tiba mati listrik. Kalau pun mati listrik, ada pemberitahuan lah untuk pelanggan,” katanya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER