Pimpinan DPR: Calon Gubernur Baru BI Tanggalkan Kepentingan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 31 Jan 2018 05:22 WIB
Jelang berakhirnya masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap sosok yang diajukan Presiden itu independen.
Jelang berakhirnya masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap sosok yang diajukan Presiden itu independen. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap, Gubernur Bank Indonesia baru dapat menjaga independensi agar nilai tukar rupiah tetap stabil. Demikian tutur Taufik menanggapi rencana penggantian Gubernur BI yang saat ini dijabat Agus Martowardojo.

Taufik mengatakan siapapun Gubernur BI pada masa selanjutnya harus dapat menanggalkan kepentingan di tingkat eksekutif dan legislatif untuk menjaga stabilitas rupiah.

“Dia itu (Gubernur BI) adalah jangkar dalam menjaga stabilitas moneter di Indonesia. Kalau itu sudah goyah dan mudah diintervensi maka menimbulan ketidakstabilan nilai rupiah,” ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Taufik menerangkan, stabilitas rupiah sangat penting bagi kondisi perekonomian negara, khususnya bagi investasi. Jika perekonomian tidak stabil, ia khawatir, investasi di Indonesia menurun dan berdampak pada timbulnya masalah baru. 

Oleh karena itu, harapnya, calon Gubernur BI yang baru dapat memahami perannya yang sangat vital bagi kondisi perekonomian Indonesia.

Di sisi lain, politis PAN ini menilai, Agus Marto telah berjasa dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Agus Marto juga dianggap sebagai sosok yang dapat menjaga hubungan antara eksekutif dengan legislatif.

Lebih dari itu, ia berharap, para calon penerus Agus juga dapat menjaga komunikasi dengan DPR dalam berbagai hal sebagaimana yang dilakukan selama ini.

“Pak Agus itu komunikatif dengan DPR sejauh ini sangat baik. Dengan pemerintah juga sangat terbuka dan transparan,” ujarnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengajukan nama calon gubernur Bank Indonesia kepada DPR bulan Februari 2018. Pengajuan calon nama tersebut, seiring habisnya masa jabatan Gubernur BI Agus Martowardojo pada Mei mendatang. Nama para calon nantinya akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR dan rapat paripurna. 

Setelah itu komisi XI selaku bagian keuangan dan perekonomian akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon yang nantinya diajukan kembali kepada Presiden untuk diputuskan dan dilantik.

Agus Martowardojo resmi menjadi Gubernur BI sejak 24 Mei 2013 menggantikan Darmin Nasution sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/P Tahun 2013.

Kendati masa jabatannya habis, Agus masih berpeluang kembali menjadi gubernur BI. Pasalnya, maksimal jabatan seseorang menjadi gubernur BI adalah dua periode atau 10 tahun, sedangkan Agus baru menjabat selama satu periode. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER