Penyakit Menahun yang Bikin AJB Bumiputera 'Tongpes'

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Senin, 12 Feb 2018 11:29 WIB
Persoalan keuangan yang menghimpit AJB Bumiputera disebut makin parah mulai dari kesalahan pengelolaan dana hingga upaya restrukturisasi yang gagal.
Persoalan keuangan yang menghimpit AJB Bumiputera disebut makin parah mulai dari kesalahan pengelolaan dana hingga upaya restrukturisasi yang gagal. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Masalah kantong kempes Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terkuak pada 2010 silam, bersamaan dengan batas akhir pemenuhan tingkat solvabilitas 100 persen.

Perusahaan asuransi jiwa berbadan usaha bersama (mutual) satu-satunya di Indonesia itu tidak bisa mematuhi amanat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 504 Tahun 2004 tentang solvabilitas perusahaan asuransi.

Saat itu, solvabilitas AJB Bumiputera cuma 82 persen. Solvabilitas adalah kemampuan sebuah perusahaan asuransi memenuhi kewajibannya, baik utang jangka panjang maupun utang jangka pendek. Dengan kata lain, solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan asuransi dalam membayar klaim nasabah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesalahan manajemen, antara lain terkait pengelolaan dana yang kurang hati-hati. AJB Bumiputera menyerahkan pengelolaan dana investasinya kepada PT Optima Kharya Capital Management. Nilainya diperkirakan sekitar Rp300 miliar. Namun, selang dua tahun kemudian, AJB Bumiputera melaporkan kesulitan pencairan dananya.


Tidak cuma di Optima, dana AJB Bumiputera juga nyangkut di beberapa manajer investasi, yakni PT Bumiputera Capital Indonesia, PT Sinergy Asset Management, PT Falcon Asia Resources Management, PT Natpac Asset Management, dan PT Sarijaya Permana Sekuritas.

Jangan heran jika 'penyakit' AJB Bumiputera semakin kronis. Indikatornya, pada akhir 2012, kewajiban perusahaan membengkak mencapai Rp22,77 triliun. Sementara, aset yang dimilikinya cuma Rp12,1 triliun.

Dalam upayanya melakukan restrukturisasi, sekali lagi AJB Bumiputera menderita rugi karena memarkirkan dananya di perusahaan minyak dan gas bumi PT Sugih Energy Tbk. Nilai investasinya diperkirakan Rp250 miliar. Investasi tersebut rontok bersamaan dengan harga saham Sugih yang jatuh.


"Saya akui, ada kesalahan manajemen dalam pengelolaan dana di AJB Bumiputera. Entah karena sengaja atau tidak, tapi hal itu sepertinya berulang," tutur perwakilan manajemen yang enggan disebutkan namanya, akhir pekan lalu.

Kesalahan lain, Jaka Irwanta, pemegang polis sekaligus cucu salah satu pendiri AJB Bumiputera mengungkapkan, manajemen di kantor-kantor cabang melakukan dugaan praktik curang (fraud). Seperti, menggelapkan uang nasabah atau melaporkan klaim dengan angka lebih besar dari yang dibayarkan kepada nasabah.

Salah Urus

Lebih lanjut Jaka mengatakan, kesalahan manajemen yang sudah menahun bertambah parah ketika OJK memperlakukan AJB Bumiputera seperti layaknya Perseroan Terbatas (PT). Padahal, sebagai perusahaan asuransi berstatus mutual, AJB Bumiputera tidak memiliki modal layaknya PT.


Puncaknya ketika OJK mengambil alih AJB Bumiputera pada 2016 lalu. OJK menilai bahwa AJB Bumiputera 'sakit', sehingga menaruh pengelola statuter. Menurut Jaka, penetapan pengelola statuter dilakukan sepihak oleh komisioner OJK ketika itu yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani.

"AJB Bumiputera memang terhimpit masalah keuangan, tetapi ukuran kesehatan keuangannya mengikuti PT seperti dalam UU Perasuransian. Sementara, AJB Bumiputera bukan PT. Ini kan salah. Selain itu, penunjukan pengelola statuter melanggar Anggaran Dasar," tegas Jaka.

Salah satu bukti, sambung dia, skenario penyelamatan AJB Bumiputera oleh pengelola statuter menemui jalan buntu. Pada 10 Januari 2018, pengelola statuter memutuskan membatalkan kerja sama dengan PT Evergreen Invesco Tbk.


Akibat batalnya kerja sama tersebut, AJB Bumiputera harus mengembalikan suntikan modal sebesar Rp536 miliar. Tak cuma itu, AJB Bumiputera juga harus bersitegang dengan PT Asuransi Jiwa Bhinneka (Bhinneka Life), eks PT Asuransi Jiwa Bumiputera.

"Sekarang apa? AJB Bumiputera sendirian, tidak bisa produksi premi baru, setelah satu tahun kemarin vakum berjualan, karena produksi premi baru dilakukan oleh eks PT AJB. Sangat merugikan. Apa namanya kalau bukan salah urus?" tegas Jaka.

Laporan ke KPK

Kejanggalan-kejanggalan yang mengusik Jaka membuatnya dan perwakilan pemegang polis lainnya melaporkan persoalan salah urus AJB Bumiputera kepada penegak hukum. Jaka dan kawan-kawan pun membentuk Tim Advokasi Penyelamatan AJB Bumiputera.


Tidak kurang dari empat lembaga disurati oleh Jaka dan kawan-kawan. Yakni, Polda dan Bareskrim untuk meminta pertanggungjawaban OJK dalam upaya penyelamatan AJB Bumiputera.

Tak cuma itu, Jaka dan Boyamin dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga melayangkan surat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Boyamin melaporkan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK  kala itu, Firdaus Djaelani atas sangkaan tindak pidana pasal 2-3 UU Nomor 31 1999 jo UU 20/2001. "Bahwa terlapor melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang melalui surat perintah penetapan pengelola statuter," tulisnya dalam surat laporannya kepada OJK.


Tidak hanya itu, Firdaus, menurut Boyamin, membentuk pengelola statuter tidak berdasarkan penyerahan yang sah oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera atau berdasarkan keputusan pailit oleh pengadilan.

"Bahwa berdasarkan perkembangan terakhir terdapat informasi diduga telah terjadi pengalihan atau penjaminan pinjaman atau penggadaian aset-aset AJB Bumiputera oleh pengelola statuter terhadap pihak lain yang menimbulkan kerugian. Pengalihan tersebut diduga sangat jauh dibawah harga pasar yang tidak berdasar penilaian independen," imbuh Boyamin.

Ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Firdaus Djaelani menolak mengomentari polemik AJB Bumiputera. "Kalau soal AJB Bumiputera, saya tidak ada pendapat, silahkan hubungi teman-teman pengelola statuter maupun teman-teman di OJK," katanya singkat. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER