Kepala BPS Suhariyanto mengaku tidak tahu al asan data tersebut belum diserahkan ke BPS. Padahal, hasil olahan data itu tidak hanya penting bagi pemerintah, namun juga bagi pelaku usaha itu sendiri.
Dengan mengetahui dana omzet dan nilai transaksi e-commerce, BPS bisa menganalisis fenomena pergeseran preferensi konsumsi masyarakat dari barang menjadi kebutuhan berbasis mengisi waktu luang (leisure). Dengan demikian, nantinya pelaku usaha bisa dengan mudah merancang strategi korporasi mengenai jenis barang yang tengah diminati masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, BPS mengatakan masih terus melakukan sosialisasi dengan pelaku usaha. Menurutnya, tantangan besar ini cukup wajar, lantaran pendataan ini merupakan pertama kalinya di Indonesia.
Seiring belum masuknya data utama tersebut, Suhariyanto masih belum tahu kapan data e-commerce ini akhirnya bisa diterbitkan BPS. Namun, ia berharap, pendataan tersebut bisa rampung tahun ini.
"Kami sih belum ada rencana publish dan segala macam. Yang kami ingin dari awal, kalau kami bisa menangkap data, ini bisa untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi. Soal penjualannya saja sih sudah terlihat di pertumbuhan ekonomi, cuma waktu penjualannya dulu offline sekarang online. Nah, behaviour ini perlu diteliti lebih dalam," ujarnya.
Sebelumnya, BPS berencana mulai mengumpulkan data e-commerce pada pekan pertama atau kedua Januari 2018. Data tersebut rencananya bakal dipublikasikan pada Februari 2018.
Data yang bakal direkam BPS, antara lain, mencakup transaksi, omzet, teknologi, investasi luar dan dalam negeri, serta metode pembayaran.
BPS rencananya bakal mengklasifikasikan e-commerce dalam sembilan kategori, antara lain, marketplace, transportasi, logistik, pembayaran, dan perusahaan investasi. Adapun data yang akan dikumpulkan rencananya akan berasal dari anggota idEA yang berjumlah 320 pelaku bisnis.
Data yang diambil nantinya berdasarkan rentang waktu per kuartal untuk tahun 2015 dan 2016, serta per bulan untuk tahun 2017. Tahun data yang diambil tersebut, menurut Kepala BPS Suhariyanto, lantaran e-commerce bakal kesulitan jika di minta data sebelum 2015. Proses pengumpulan data e-commerce sendiri, menurut dia, akan bertahap. (agi/agi)