Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengendus dugaan penyimpangan penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh PT Danareksa (Persero) dan anak-anak usahanya kepada sejumlah perusahaan swasta. Menurut MAKI, nilai jaminan yang diberikan sebagai agunan tidak sebanding dengan pencairan pembiayaan yang diberikan.
Alhasil, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pemberian pembiayaan atau kerja sama yang terjalin antara Danareksa Grup dengan beberapa perusahaan swasta disinyalir telah menimbulkan pembiayaan (kredit) bermasalah.
Sebagian perusahaan yang menerima kucuran pembiayaan tersebut, antara lain FR, API, BJS, WS, MCI, serta ATR. Berdasarkan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, pembiayaan yang diterima antara lain, FR sebesar Rp201 miliar dan BJS sebesar Rp56,4 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MAKI mengajukan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp659,07 miliar," ujarnya kepada CNNIndonesia, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut Boyamin menuturkan, dari total pembiayaan yang disalurkan kepada FR, rasio agunan yang diberikan oleh perusahaan tersebut hanya 29,82 persen atau Rp342,06 miliar.
"Nilai agunan yang tidak mencukupi nilai pembiayaan berpotensi merugikan negara sekitar Rp140 miliar," imbuh Boyamin.
Sementara itu, pembiayaan untuk BJS disebut-sebut tidak sesuai dengan ketentuan customer due dilligence (CDD), sehingga berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp26,2 miliar.
Selanjutnya, perusahaan juga berpeluang rugi sebesar Rp10 miliar dari pembiayaan anjak piutang kepada WS.
"Pembiayaan anjak piutang kepada WS melalui PT Danareksa Finance diduga berdasarkan invoice yang dimark up," terang dia.
Terlebih lagi, Boyamin mengatakan MCI mengalami gagal bayar, sehingga akan merugikan PT Danareksa Sekuritas minimal Rp5 miliar. Hal ini disebabkan pembiayaan yang diberikan disertai dengan jaminan saham kepada MCI.
Kerugian lainnya yang akan dihadapi Danareksa Sekuritas, yakni pembiayaan kepada ATR dan EVS. Pembiayaan itu diikuti dengan jaminan saham SIAP, dimana perdagangannya sahamnya dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seluruh temuan ini telah dilaporkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Boyamin menuturkan, MAKI meminta pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Penyelidikan dan penyidikan sebagai bentuk kontrol masyarakat guna mendapatkan pelayanan hukum secara benar dan adil," tutup Boyamin.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Danareksa masih belum merespons pertanyaan dari
CNNIndonesia.com, baik melalui sambungan telpon maupun wawancara tatap muka saat
CNNindonesia.com menyambangi kantor pusat perusahaan di bilangan Medan Merdeka Selatan, Selasa (27/2).
Danareksa Group merupakan BUMN di sektor keuangan. Danareksa memiliki beberapa entitas, seperti investment management, pembiayaan, treasury, dan private equity.
(bir)