Perangkat Desa Dinilai Mulai Piawai Manfaatkan Dana Desa

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 12:42 WIB
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meyakini perangkat desa semakin piawai mengaplikasikan dana desa dari pemerintah.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meyakini perangkat desa semakin piawai mengaplikasikan dana desa dari pemerintah. (CNN Indonesia/Damar Sinuko).
Semarang, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo memuji perkembangan perangkat desa yang mulai piawai mengaplikasikan dana desa dari pemerintah pusat. Dana tersebut diklaim banyak mengalir untuk pembangunan desanya, sehingga diyakini akan menekan angka kemiskinan daerah.

Hal itu tercermin dari penyerapan anggaran dana desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Kementerian PDTT, dana desa pada 2015 sebesar Rp20,68 triliun hanya terserap 82 persen.

Namun, pada 2016 penyerapannya meningkat menjadi 97 persen terhadap anggaran dana desa Rp46,98 triliun dan mencapai 99 persen pada anggaran dana desa tahun lalu yang sebesar Rp60 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami lihat, data serapan anggaran mulai 2015 hingga 2017 ada peningkatan. Anggarannya dinaikkan, serapannya pun naik. Ini berarti, perangkat desa sudah pintar mengaplikasikan penggunaan dana desa. Mereka sekarang mulai improve (improvisasi) dan kreatif," kata Eko, di Semarang, Jumat (23/2).

Tidak cuma penyerapannya, sambung dia, bukti pencapaian terlihat dari pembangunan di desa-desa, seperti 120 kilometer jalan desa terbangun dan 1.900 KM jembatan terpasang.

Selain itu juga mulai dibangun puluhan ribu fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), poli klinik desa (polindes), talaud penahan longsor, hingga sarana drainase yang terbangun di berbagai desa.

Eko mengklaim, dalam tiga tahun ini, dari penyaluran dana desa bekerja sama dengan program pemerintah lainnya, angka stunting (kurang gizi kronis) turun hampir 10 persen. Padahal, sebelumnya 37 persen, kemudian menjadi 27 persen.


"Angka kemiskinan di desa juga turun 4,5 persen, meski tingkat kemiskinan di desa masih lebih tinggi dari kota, tetapi penurunan tingkat kemiskinan di desa lebih cepat dibanding kota," imbuhnya.

Ketika disinggung banyaknya penyimpangan penggunaan dana desa, ia meminta seluruh pihak membantu melakukan pengawasan. "Pengawasannya diperketat. Ada tim kejaksaan TP4D, insan media juga bisa mengawasi bahkan mempublikasikannya. Pasti akan membuat oknum perangkat desa yang mencoba nakal jadi takut," terang dia.

Pihak Kementerian PDTT sendiri telah melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan dan Polri dalam pengawasan dan penindakan penyelewengan penggunaan dana desa tersebut. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER