Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor pusat Koperasi Syariah 212 Mart yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat mengaku telah memberi izin bagi komunitas di daerah untuk membuka cabang waralaba 212 Mart meski belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM).
General Manager Operasional Koperasi Syariah 212 Mart Abdussalam mengatakan, izin tersebut diberikan sepanjang komunitas telah mengurus izin cabang ke Kemenkop-UKM. Dengan demikian, menurut dia, terlihat ada itikad baik dari cabang untuk beroperasi dengan legal.
"Sebenarnya tidak boleh (buka sebelum kantongi izin), kami bisa beri teguran. Tapi ada pengecualian, misal, mereka mau memanfaatkan momen tertentu, tanggal tertentu untuk buka toko. Nah, itu bisa sampaikan ke kami, itu boleh dengan izin sementara atau pernyataan izinnya tengah diproses," ujar Abdussalam kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpandangan, sah-sah saja koperasi membuka usahanya sebelum benar-benar mengantongi izin resmi dari Kemenkop-UKM. Menurut dia, dukungan membuka toko lebih dulu bahkan sering diberikan Kemenkop-UKM guna membuktikan bahwa koperasi benar-benar bisa berjalan ke depan.
Hal ini, menurutnya, lantaran banyak koperasi yang sudah mengurus izin legalitas untuk beroperasi justru tak bertahan.
"Waktu kami resmi dirikan cabang di Rawamangun, justru disarankan oleh petugas Kemenkop, jalan dulu usahanya sambil urus izin dari Kemenkop. Yang parah adalah kalau belum urus sama sekali, tapi jalan. Bahkan izin badan usaha belum ada, itu baru salah," terangnya.
Meski begitu, ia bilang, kantor pusat selalu melakukan pengecekan atas seluruh cabang toko yang dibuka oleh komunitas anggota di daerah lain di luar kantor pusat. Hal ini termasuk memeriksa perkembangan status izin dari tiap-tiap cabang ke depan. Hal ini untuk memastikan bahwa klaim cabang bahwa tengah mengurus perizinan benar ada hasilnya.
"Sebenarnya urus izinnya hanya 30 hari, lalu keluar izinnya dari Kemenkop, jadi kami cek berkala," imbuhnya.
Sementara, izin mendirikan koperasi dari Kemenkop-UKM untuk kantor pusat Koperasi Syariah 212 Mart di Bogor dipastikan telah dikeluarkan.
Salah satu cabang 212 Mart yang diwawancarai CNNIndonesia.com di kawasan Depok, Jawa Barat, mengaku belum mengantongi izin resmi dari Kemenkop-UKM, tetapi telah resmi membuka toko pada 11 Maret lalu.
Kendati demikian, pengajuan telah dilakukan dan izin tengah diproses. Selain itu, sebagai pengganti, komunitas cabang telah mendapat izin sementara yang dibuktikan dengan salinan notaris.
"Kami masih tunggu, sudah diurus. Tapi kami bisa jalan karena ada bukti legal kalau ini sedang diproses. Jadi tinggal tunggu dari kementerian. Izin kantor pusat dan lainnya sudah semua," kata Ahmad Sulaiman, Ketua Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart Depok 5 sekaligus Ketua Koperasi Syariah Sukses Umat Berjaya (Kopsya Sukmajaya).
Meski belum mengantongi izin Kemenkop-UKM, ia bilang, tidak ada kekhawatiran dari anggota di komunitasnya itu. Pasalnya, memang pembukaan toko juga atas kesepakatan para anggota. Hal ini agar aktivitas toko cepat berlangsung, yaitu menjual barang-barang kebutuhan sehari-sehari, sehingga anggota bisa segera mendapat manfaat.
 Suasana salah satu cabang 212 mart di daerah Bekasi. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Dikonfirmasi terpisah, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) belum bisa memberi kepastian mengenai status perizinan Koperasi Syariah 212 Mart. Namun, dengan sistem pendaftaran izin yang menggunakan sistem online, seharusnya koperasi tersebut sudah memiliki izin lantaran prosesnya cukup mudah.
"Saya tidak hafal semua, nanti saya cek lagi. Seharusnya kalau sudah berbadan hukum, sudah ada izinnya, apalagi kami
online sekarang," ujar Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop-UKM Meliadi Sembiring saat dikonfirmasi.
Kendati begitu, karena koperasi ini juga berbentuk waralaba, maka setiap cabang perlu memerlukan izin terpisah dari Kemenkop-UKM. Hal ini agar administrasi dan legal hukumnya jelas, sehingga tidak memberikan kekhawatirkan kepada anggotanya, apalagi ketika nanti terjadi masalah kerugian.
Mitigasi KerugianGuna memitigasi kerugian dari operasional toko, Abdussalam mengaku pihaknya telah memiliki sistem yang terintegrasi antara pusat dan cabang dalam mendata semua barang-barang yang dijual di toko. Sistem ini, menurut dia, mencatat semua barang-barang dari pemasok yang kemudian didistribusikan ke tiap-tiap cabang toko.
Adapun kantor pusat 212 Mart menggandeng PT Hydro Perdana Retailindo sebagai rekanan dalam membentuk pusat distribusi barang.
"Misalnya, dari distributor mengirim sejumlah kecap ke suatu cabang. Lalu, kecap yang dikirim masuk ke sistem cabang. Begitu kecap itu laku terjual, sistem langsung otomatis mencatat stok di cabang berkurang, dan pusat tahu kalau itu sudah terjual," terang dia.
Selain itu, ia bilang, pusat terus mengontrol dan mengaudit laporan penjualan di toko cabang. Dengan begitu, ia memastikan tak ada ruang bagi kecurangan dalam pengoperasian toko cabang.
"Laporannya ini rutin per bulan. Bahkan, begitu ada penurunan penjualan, langsung kami analisa, sehingga langsung ketahuan kenapa bisa turun penjualan, apa yang salah?" terangnya.
Di sisi lain, kantor pusat juga memberikan pendidikan manajemen kepada para pengurus toko di cabang.
Sementara dari sisi toko cabang, risiko kerugian atas kegiatan operasional diminimalisasi dengan menunjuk jajaran pengurus dan dewan pengawas toko yang dipilih langsung oleh para anggota. Hal ini membuat anggota bisa memutuskan sendiri, individu-individu mana saja yang dipercaya mengelola toko.
"Anggota mengawasi langsung. Kalau ada pengurus dan pengawas yang tidak benar atau berbuat curang, bisa langsung diganti dengan persetujuan dari rapat luar biasa. Bahkan, pengurus berbuat asusila saja bisa dipecat," terang Sulaiman.
Namun begitu, bila ada kerugian yang membuat iuran anggota hangus begitu saja, pihak komunitas tak bisa menggantinya. Pasalnya, sebagai koperasi, 212 Mart memegang prinsip bahwa semua risiko ditanggung bersama oleh tiap-tiap anggota.
"Dari awal kami menjunjung prinsip semua ditanggung bersama, mau rugi apalagi untung, semua dibagi bersama," pungkasnya.
(agi)