Salah satu debitur yang berisiko tinggi, yaitu PT GTS, dengan jumlah baki debet Rp494,95 miliar per 30 Juni 2017. Persediaan (coverage stock) dan piutang usaha perusahaan yang bergerak dalam bidang distribusi, riteler produk, jasa telekomunikasi, aksesoris, dan jasa perbaikan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kredit.
Jumlah persediaan dan piutang perusahaan sebesar Rp35,4 miliar dan Rp15,25 miliar pada 2015. Jumlah persediaan itu menyusut menjadi hanya Rp25,15 miliar dengan piutang Rp3,35 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, perseroan juga tak menyampaikan laporan keuangan periode 2015 dan 2016 tepat waktu. Ditambah, penyelesaian utang perseroan terhambat karena ada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT TRIO," tulis BPK dalam IHPS Semester II 2017, Selasa (3/4).
Debitur lain yang dinilai BPK berisiko tinggi, yaitu PT ZII dengan kredit sebesar Rp666,26 miliar per 30 Juni 2017. Dalam pemeriksaannya, BPK bahkan menyebut perusahaan tidak memenuhi referensi keuangan Bank Mandiri.
Debitur lainnya, yaitu PT PAL, dengan baki debet sebesar Rp488,76 miliar. Menurut BPK, underlying project pengadaan dua unit kapal dengan nilai kontrak sebesar US$58 juta membuat portofolio kreditnya menjadi berisiko.
Kredit berisiko tinggi dan berpotensi merugikan Bank Mandiri dengan jumlah terbesar, yaitu PT TAB dengan nilai kredit Rp1,57 triliun. Perusahaan yang bergerak dalam bidang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) itu berisiko karena kinerja keuangannya terus turun pada kuartal ke-empat 2015 lalu.
Selain debitur-debitur di atas, BPK juga menemukan kredit PT AMBE, PT AEE, PT HPMI, PT MAI, PT AMBA, CV MGM, PT PAA, PT RA, PT DAJK, CV PE, PT PTE, NS Grup, PT CSI, PT PI, PT PAP juga berpotensi menggerogoti kualitas kredit Bank Mandiri. (bir)