Rizal Ramli Buka 'Akal-akalan' Boediono di Indover - Century

Anugerah Perkasa & Ihsan Dalimunthe | CNN Indonesia
Jumat, 20 Apr 2018 14:10 WIB
Rizal Ramli membeberkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait rencana penyelamatan Bank Indover dan Bank Century.
Rizal Ramli membeberkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait rencana penyelamatan Bank Indover dan Bank Century. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengamat ekonomi Rizal Ramli membeberkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait dengan rencana penyelamatan Bank Indonesia Overseas Bank (Indover) dan Bank Century.

Hal itu disampaikan Rizal saat menjadi pembicara dalam program bincang-bincang di salah satu televisi swasta pada pekan ini. Dia menuturkan masalah perbankan merupakan kejahatan kerah putih di Indonesia, di antaranya kasus Bank Indover dan Bank Century.

Boediono dilantik menjadi Gubernur BI pada Mei 2008, menggantikan pejabat sebelumnya Burhanuddin Abdullah. Namun, calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Boediono menjadi wakilnya saat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Bank Indover terjadi pada 2008. Saat itu, bank tersebut ditetapkan dalam keadaan darurat karena kesulitan likuiditas. Dalam keterangan resmi BI pada 2008 disebutkan, Pengadilan Amsterdam akhirnya menyatakan bank itu bangkrut.

Upaya menjual bank itu kepada bank BUMN tak dapat dilakukan karena BUMN tersebut mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri dilakukan dikarenakan turbulensi pasar finansial global.


Ketika dikonfirmasi hari ini, Rizal menceritakan kembali saat itu Boediono menemui Antasari Azhar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011 terkait dengan rencana bail out Bank Indover. Cerita ini didapatkan Rizal saat bertemu dengan Antasari saat berada masih dalam tahanan karena kasus pembunuhan.

"Tolong, kami akan bailout bank Indover 500 juta Euro," kata Rizal menirukan ucapan Boediono, ketika dihubungi CNNIndonesia.com, pada Jumat (20/4).

Namun, Antasari menolaknya. "Pak Antasari katakan, silakan Pak Boediono lakukan, suntik itu bank Indover tapi besok saya tangkap bapak."

Rizal menegaskan Antasari merupakan asisten Jaksa Agung Marzuki Darusman yang saat itu meneliti soal kasus Bank Indover. Pihaknya mendapatkan jawaban bahwa penutupan Bank Indover sudah diganti melalui asuransi, sehingga tak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Jadi Antasari tahu persis bahwa usaha untuk bail out Rp7 triliun ini bank Indover ini akal-akalan Boediono," kata Rizal.


Tanggung Jawab soal Century

Sedangkan untuk Bank Century, dia menuturkan, Boediono harus bertanggung jawab karena memutuskan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sekitar Rp689,39 miliar.

Saat itu, bank sentral mengubah aturan tentang pemberian bantuan kepada bank yang memiliki Capital Adequate Ratio (CAR) sebesar 8 persen menjadi positif. Bank Century kala itu sempat memiliki CAR di bawah 8 persen.

Oleh karena itu, dia meminta Boediono untuk bertanggung jawab dalam kasus Bank Century.

"Bapak yang tanggung jawab sebagai ketua. Kita ini mantan menteri. Kalau menteri katakan tidak jadi (dalam pengambilan keputusan) yah tidak jadi, gagal," kata Rizal.


Kasus Bank Century kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap Boediono. Hal itu disampaikan dalam putusan pra-peradilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Pekan lalu, Boediono enggan menanggapi salah satu isi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

"Serahkan pada penegak hukum," kata dia.
(agi/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER