Menhub Klaim Sudah Pangkas 156 Aturan Demi Genjot Investasi

Agustiyanti | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Apr 2018 18:40 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah menyederhanakan dari 200 peraturan menjadi 44 peraturan demi menggenjot investasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah menyederhanakan dari 200 peraturan menjadi 44 peraturan di Kementerian Perhubungan demi menggenjot investasi. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah menyederhanakan 200 peraturan menjadi 44 peraturan. Penyederhanaan aturan dilakukan guna membangkitkan iklim investasi di Tanah Air.

"Ada keinginan kami untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Saya minta melakukan perubahan terhadap perizinan sehingga menjadi lebih mudah," ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (27/4).


Selain menyederhanakan peraturan, Budi juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kejujuran kepada para pegawainya agar terhindar dari praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir saatnya integritas adalah suatu keharusan, integritas adalah bagian dari cara berfikir," kata dia.


Pemerintah saat ini memang tengah gencar untuk memangkas aturan yang dinilai selama ini menganggu investasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menargetkan setiap menterinya memangkas 100 aturan yang menjadi penghambat investasi.

Hingga akhir 2017, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut realisasi investasi berada di angka Rp692,8 triliun. Angka ini naik 13,1 persen dibanding tahun sebelumnya yakni Rp612,8 triliun. (antara/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER