Beleid Revisi Proyek Strategis Nasional Terbit Bulan Depan

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 27 Apr 2018 18:20 WIB
KPPIP menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) terbit pada Mei 2018.
Ilustrasi proyek infrastruktur. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) terbit pada Mei 2018 nanti.

"Kami sudah masukkan (rancangan revisi Perpres 58/2017) ke Sekretariat Kabinet. Mungkin, dalam satu bulan, Mei, mudah-mudahan bisa keluar revisinya," ujar Wahyu Utomo, Ketua Tim Pelaksana KPPIP merangkap Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/4).

Dalam revisi beleid tersebut, pemerintah bakal menetapkan perubahan daftar proyek PSN hingga 2019, dimana pemerintah menunda pelaksanaan 14 proyek PSN menjadi 222 proyek dan tiga program nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Beberapa proyek yang ditunda di antaranya proyek rel kereta api Jambi-Palembang, rel kereta api Kalimantan Timur, bendungan Pelosika di Sulawesi Tenggara, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke.

Evaluasi proyek PSN bukan kali pertama dilakukan. Pada awal tahun lalu, pemerintah telah mengevaluasi PSN yang tercantum dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016. Hasilnya, sebanyak 15 dari 225 proyek dipangkas lantaran tak menunjukkan progres berarti.

Di saat bersamaan, pemerintah menambah 25 proyek baru dan satu program nasional sehingga menjadi 245 proyek. Hal itu ditetapkan dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2017.


Wahyu mengungkapkan setelah draf masuk ke Setkab, kementerian/lembaga terkait akan berkoordinasi untuk melakukan harmonisasi aturan.

"Harusnya, proses (harmonisasi) tidak lama ya karena hanya mengubah daftar proyek kan," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER