Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa penambahan jumlah bank sistemik atas pertimbangan beberapa indikator dan telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI).
"Kenaikan ini karena ada beberapa indikator yang meningkat, misalnya dari size dan interkonetivitas antarbank, dan ini sudah didiskusikan dengan BI," ujar Wimboh usai rapat KSSK di Kompleks Gedung BI, Senin (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Wimboh mengatakan, ke depannya wasit industri jasa keuangan itu akan terus memantau kondisi para perbankan, khususnya bank sistemik, dengan membuat rancangan rencana pemulihan (recovery plan) sebagaimana yang ada dalam aturan.
Secara umum, Wimboh memastikan bahwa kondisi perbankan berada pada kondisi yang baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 22,67 persen hingga Maret 2018.
Lalu, pertumbuhan kredit meningkat dari kisaran 8,22 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2018 menjadi 8,54 persen (yoy) menjadi Maret 2018. Bersamaan dengan penyaluran kredit yang meningkat, kualitas kredit juga membaik.
Tercatat, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada di angka 2,75 persen pada Maret 2018 dari sebelumnya 2,88 persen pada Februari 2018. Kendati begitu, Dana Pihak Ketiga (DPK) justru menurun dari 8,44 persen pada Februari 2018 menjadi 7,66 persen pada Maret 2018.
"Ini juga fluktuatif. Biasanya DPK trennya meningkat, tapi ini ada penurunan karena investor melakukan re-balancing," pungkasnya. (agi)