Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Rini Soemarno mengaku telah melaporkan kepada kepolisian terkait tindakan penyebar rekaman pembicaraannya dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
Sofyan Basir."Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya," ucap Rini, Rabu (2/5).
Pelaporan itu dilakukan melalui kuasa hukumnya yang baru ia tunjuk kemarin, Selasa (2/5). Dengan begitu, ia belum bisa memberikan komentar lebih rinci dan akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Jadi sekarang kami menunggu saja secara hukum dari polisi," jelas Rini.
Secara terpisah, Staf Khusus III Kementerian BUMN Wianda Pusponegoro menjelaskan salah satu hal yang diadukan terkait kesengajaan mengatur isi percakapan yang dibuat agar seolah-olah mengindikasikan hal yang tidak sewajarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, ini kan juga berdampak langsung pada kredibilitas Bu Rini sebagai Menteri BUMN. Jadi ada pencemaran nama baik," terang Wianda.
Tak hanya Rini Soemarno, Wianda mengatakan rekaman itu juga menyangkut kredibilitas Kementerian BUMN dan PLN. Makanya, Rini Soemarno secara tegas meminta kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sebelumnya, Sofyan menduga rekaman tersebut berasal dari tindakan penyadapan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap pembicaraan yang dilakukannya melalui sambungan telepon.
Menurutnya, rekaman itu membahas mengenai proyek terminal penyimpanan (storage) LNG Bojonegara, Cilegon, Banten, yang telah dibatalkan. Namun, Sofyan menegaskan pembicaraan tersebut dilakukan demi kepentingan perseroan dan tidak ada tindakan pelanggaran.
(lav)