Integrasi PGN dan Pertagas Dijamin Tak Akan PHK Karyawan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 21 Mei 2018 18:41 WIB
PT PGN Tbk memastikan tidak ada pegawai yang dirumahkan setelah PT Pertagas bergabung ke PGN nanti. Malah keduanya sepakat menambah jumlah pegawai.
PT PGN Tbk memastikan tidak ada pegawai yang dirumahkan setelah PT Pertagas bergabung ke PGN nanti. Malah keduanya sepakat menambah jumlah pegawai. (CNN Indonesia/Galih Gumelar).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk memastikan tidak ada pegawai yang dirumahkan setelah PT Pertamina Gas (Pertagas) bergabung ke dalam PGN. Perseroan malah berencana untuk menambah lapangan pekerjaan selepas keduanya membaur di bawah holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan kedua perusahaan sepakat untuk mempertahankan komposisi pegawai lantaran akan ada banyak pengembangan sub holding gas BUMN migas di kemudian hari.

Ia mencontohkan, nantinya perusahaan akan membuka investasi baru di Indonesia timur. Sebelumnya, kedua perusahaan hanya berkutat di Indonesia barat dan tengah saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sudah disepakati bahwa kami akan mempertahankan komposisi pegawai yang ada. Kami minta mereka fokus bekerja sesuai kompetensi di bidangnya. Bahkan, kami berencana untuk menambah lowongan yang banyak di kemudian hari," jelasnyadi Kementerian BUMN, Senin (21/5).

Kebijakan menambah karyawan juga akan berlaku bagi Pertagas. Hanya saja, ia tidak bisa memastikan jumlah tenaga kerja yang nantinya akan dibuka lantaran jumlahnya masih dikaji oleh tim personalia dari kedua perusahaan.

Namun, terlepas dari ada holding atau tidak, Jobi mengatakan PGN masih tetap akan membuka lapangan kerja karena pertumbuhan jumlah pegawai selama empat hingga lima tahun terakhir terbilang konstan. Saat ini, ia menyebut PGN memiliki 1.300 pegawai tetap dan 5 ribu pegawai tidak tetap.

"Kami butuh pasokan yang banyak. Lagipula, dalam empat hingga lima tahun terakhir pertumbuhan pegawai kami mencapai zero growth (tanpa pertumbuhan). Kami mengedepankan pegawai yang bisa menambah added value (nilai tambah) di kemudian hari," imbuh dia.

Selain itu, Jobi memastikan bahwa penggabungan Pertagas dan PGN ini nanti juga tidak mengubah benefit dan fasilitas yang sebelumnya dinikmati masing-masing pegawai. Setidaknya, kepastian mengenai pegawai sudah didapat meski skema penggabungan Pertagas ke PGN masih belum ditentukan.

Rencananya, kepastian skema ini akan didapat ketika PGN melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tanggal 29 Juni 2018.


"Sampai saat ini kami masih belum tahu bagaimana skema penggabungan tersebut, apakah merger atau seperti apa. Semoga sebelum tanggal 29 Juni sudah bisa diketahui," terang dia.

Penggabungan PGN dan Pertagas merupakan tindak lanjut dari pembentukan holding BUMN sektor migas yang sebelumnya disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina.

Melalui beleid itu, pemerintah menambah penyertaan modal negara ke Pertamina dalam bentuk pengalihan saham seri B milik pemerintah di dalam tubuh PT Perusahaan Gas Negara (Persero). Dengan kata lain, sebanyak 56,96 persen saham pemerintah di PGN sudah masuk ke dalam Pertamina melalui skema inbreng. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER