EDUKASI KEUANGAN

Jangan Sampai Kantong Jebol Saat Bunga Acuan Mekar

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Jun 2018 08:48 WIB
Kenaikan bunga acuan BI umumnya akan berdampak pada bunga kredit, di antaranya, bunga KPR dan kredit kendaraan. Bulan lalu, bunga acuan BI naik hingga dua kali.
Kenaikan bunga acuan BI umumnya akan berdampak pada bunga kredit, di antaranya, bunga KPR dan kredit kendaraan. (cnnindonesia/safirmakki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Suku bunga kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance) umumnya bergantung pada naik turunnya bunga acuan Bank Indonesia (BI). Kenaikan bunga BI sebesar 0,5 persen dalam satu bulan mungkin membuat Anda yang memiliki kredit di bank atau multifinance perlu was-was.

Lantas, apakah Anda termasuk golongan yang perlu was-was?

Perencana Keuangan OneShildt Budi Rahardjo mengungkapkan kenaikan bunga BI tak serta merta menaikkan bunga kredit. Apalagi, bagi Anda yang memiliki kredit dengan suku bunga tetap (fix) dalam jangka waktu (tenor) tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi perubahan suku bunga itu (biasanya) untuk yang mau ambil mobil atau motor baru, kalau yang sudah terlanjur kredit (ambil skema bunga tetap) sesuai tenor, tidak akan tiba-tiba naik," ucap Budi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/6).

Budi menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar kredit kendaraan dan kredit pemilikan rumah (KPR) memiliki skema kredit dengan bunga tetap dengan tenor tertentu. Kredit kendaraan misalnya, memiliki beberapa pilihan tenor, antara lain, satu tahun, tiga tahun, hingga lima tahun.

Pastikan Kantong Tak 'Jebol' Saat Bunga BI MenanjakRata-rata bunga KPR bank saat ini berada di kisaran 9-10 persen. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Semakin panjang jangka waktunya, maka bunga yang dikenakan biasanya semakin besar. Saat ini, bunga efektif yang diberikan multifinance rata-rata berada di kisaran 10 persen.

"Kalau tiga tahun misalnya, itu lebih tinggi (dibanding satu tahun)," ucap Budi.

Namun, bagi Anda yang memiliki KPR, ancaman kenaikan bunga boleh jadi lebih nyata. Hal ini lantaran, sebagian besar KPR menggunakan bunga mengambang. Jikapun menggunakan bunga tetap, biasanya hanya berlaku beberapa tahun.

"Biasanya perbankan memberikan promo suku bunga fix KPR untuk satu tahun atau dua dan tiga tahun, setelah itu suku bunga kembali mengacu ke pasar," kata Budi.

Makanya, Anda yang memiliki KPR dan jangka waktu pemberian suku bunga tetapnya sudah hampir selesai, perlu memastikan kembali ke bank tingkat bunga normal yang akan mereka kenakan.


"Sebenarnya, itu bisa dilihat juga di suku bunga dasar kredit (SBDK) tiap bank," jelasnya.

Rata-rata suku bunga KPR normal saat ini berada di kisaran 9-10 persen. Sementara, suku bunga promo dengan skema tetap dalam tenor tertentu berkisar 5-7 persen.

Dengan demikian, Anda tak perlu kaget jika tiba-tiba cicilan KPR melejit akibat bunga yang tiba-tiba melonjak. Terlebih, jika tren bunga kredit tengah meningkat.

Perencana Keuangan Aidil Akbar menjelaskan bahwa usai jangka waktu bunga tetap KPR habis, konsumen biasanya akan dikenakan bunga kredit baru yang cukup tinggi.


"Ini karena bank kan rugi sebenarnya selama memberikan suku bunga tetap di beberapa tahun awal. Jadi, begitu masa promo habis dan suku bunga normal jumlahnya lebih tinggi dibandingkan yang seharusnya," ungkap Audil.

Untuk mengantisipasi kenaikan bunga kredit, Aidil mengingatkan perlunya berkomunikasi dengan pihak pemberi kredit. Selain KPR, kenaikan bunga acuan bisa saja mempengaruhi bunga kredit lainnya.

Ia memperkirakan bunga pinjaman pada perusahaan pembiayaan akan lebih dulu naik, di bandingkan bunga kredit bank jika bunga acuan BI menanjak.

"Suku bunga leasing biasanya akan mengikuti kenaikan bunga perbankan, karena modal yang diambil leasing itu hanya dari perbankan dan pemilik perusahaan," papar Aidil.


Biaya dana yang lebih mahal, umumnya menjadikan bunga yang ditawarkan untuk kredit kendaraan dari perusahaan pembiayaan lebih besar dari bank. Namun positifnya, pengajuan pinjaman ke multifinance lebih mudah dan cepat, dibandingkan bank.

"Jadi, kecepatan dan kemudahan (multifinance) itu yang dikompensasi ke suku bunga yang tinggi. Kalau bank prosesnya mungkin dua hingga tiga minggu, perusahaan pembiayaan hanya hitungan hari," jelas Aidil.

Perubahan bunga kredit, menurut dia, akan mempengaruhi cicilan utang dan rasio utang Anda. Untuk itu, Anda yang mengalami peningkatan rasio utang sebaiknya merancang ulang pinjamannya.

"Misalnya bisa saja pindah bank, cari bunga yang lebih rendah. Memang kena fee, tapi kan bisa dihitung jumlah fee dan total utang dengan kenaikan suku bunga itu," pungkas Aidil.

[Gambas:Video CNN] (agi/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER