Hal Positif dari Izin Penerbangan Indonesia ke Eropa

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Minggu, 17 Jun 2018 21:08 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menjelaskan hal-hal positif dari pencabutan larangan terbang ke Uni Eropa, termasuk pada industri penerbangan Indonesia.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menjelaskan hal-hal positif dari pencabutan larangan terbang ke Uni Eropa, termasuk pada industri penerbangan Indonesia. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso menjelaskan sejumlah dampak positif dari pencabutan larangan terbang ke Uni Eropa. Salah satunya, kata Agus, adalah sumber daya industri penerbangan Indonesia bakal dilirik negara-negara lain.

Setelah faktor keselamatan yang ketat terpenuhi, Agus memprediksi akan ada efek bertngkat yang terjadi dalam industri penerbangan Indonesia.

"Dengan kepercayaan ini, maintenance kita diakui Eropa sehingga dengan pede-nya kita bisa menegaskan bahwa seluruh dunia tidak ada yang nge-banned kita," kata Agus di kantor Kemenhub, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Status dari Uni Eropa kepada penerbangan Indonesia, menurut Agus, menjadi pertanda bahwa industri MRO (maintenance, repair, dan overhaul - istilah umum dunia penerbangan untuk sektor pemeliharaan) berjalan dengan baik.

Agus mengklaim dari 62 perusahaan MRO yang beroperasi di Indonesia, lima di antaranya merupakan perusahaan internasional sehingga dapat didorong untuk merawat pesawat-pesawat di negara tetangga.

"Kalau itu lolos berarti sumber daya manusia, pilot, dan mekanik sudah diakui sehingga mudah bekerja di tempat lain misalnya di Qatar, China, dan lainnya," ujarnya.


Ketika kualitas perawatan berkembang, Agus meyakini efek positif bakal merembet ke sektor pariwisata dan perdanganan.

Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengapresiasi pencapaian Kemenhub setelah Uni Eropa mencabut larangan terbangnya. Namun ia berpesan agar kementerian pimpinan Budi Karya Sumadi itu tetap berbenah agar larangan terbang itu tak berulang.

"Pengakuan ini merupakan pemulihan kepercayaan internasional. Kami apresiasi ini untuk meyakinkan Uni Eropa karena urusannya dengan 27 negara, ada satu saja tidak setuju selesai kita," ujar Alvin yang juga dikenal sebagai pengamat penerbangan tersebut. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER