Polling: Mayoritas Pengendara Ogah Pakai Tol JORR Satu Tarif

Lavinda | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jun 2018 11:39 WIB
Pembaca lebih banyak memilih untuk tak lagi menggunakan jalan tol jika kebijakan satu tarif di Tol JORR berlaku.
Ilustrasi. (Anadolu Agency/Eko Siswono Toyudho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah menerapkan kebijakan satu tarif di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Dalam jajak pendapat yang dilakukan CNNIndonesia.com, pembaca lebih banyak memilih untuk tak lagi menggunakan jalan tol jika Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerapkan kebijakan satu harga di Tol JORR sehingga tarif jarak jauh atau dekat bakal menjadi Rp15.000.

Dari 715 pemilih yang masuk melalui media sosial Twitter, 60 persen memilih untuk tidak menggunakan jalan tol jika tarif disatukan menjadi sistem jarak jauh atau dekat menjadi Rp15.000. Sisanya 40 persen suara memilih tetap menggunakan jalan tol meski tarif disatukan dan menjadi lebih mahal jika hanya berjarak dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemilik akun @feyiv0810, @KopOnly, dan @BayuYogaBuana kompak mengaku akan terpaksa menggunakan jalan tol meski tak setuju dengan kebijakan tarif tersebut.

@feyiv0810 : 'mau ga make jg ga bisa. ketimbang ribet macet dalam kota. ya terpaksa make jorr.'

@KopOnly: 'Terpaksa! Beginilah nasib "rakyat" akhir-akhir ini.'

@BayuYogaBuana: 'We Have no choise.'



Di sisi lain, seorang netizen @APNovandyanta mengatakan dirinya setuju dengan kebijakan tarif tol satu harga asal pengelola jalan tol meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di ruas tersebut.

"Asal diimbangi dengan kenaikan kenyamanan kelancaran serta infrastruktur jalan tol boleh dah naik kalau belum yaa sedih aja sih," cuitnya.

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 382/KTPS/M/2018 pada 5 Juni 2018 disebutkan, aturan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada tol JORR.

Aturan ini akan berlaku dimulai dari Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), dan Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), serta Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir).
Polling: Mayoritas Pengguna Enggan Lewati Tol JORR Satu Tarif(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Berlanjut ke Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Terkait tarif, nantinya kendaraan golongan I akan dikenakan biaya tol sebesar Rp15ribu. Kemudian, kendaraan golongan II dan III sebesar Rp22.500, dan golongan IV dan V Rp30 ribu (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER