Penyatuan Tarif Tol JORR, PUPR Kaji Diskon untuk Jarak Dekat

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Jumat, 22 Jun 2018 09:42 WIB
Kementerian PUPR membuka opsi untuk melakukan penyatuan tarif tol JORR secara bertahap dengan memberikan diskon tarif pada pengendara jarak dekat.
Melalui penyaturan tarif tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pengendara dikenakan tarif Rp15 ribu untuk jarak dekat maupun jauh. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka opsi untuk melakukan integrasi ruas tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) secara bertahap guna menghindari kesan penyatuan tarif tol demi mengerek pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Direktur Jenderal (Dirjen) Binar Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan integrasi bertahap yang dimaksud adalah dengan memberikan diskon tarif tol kepada pengendara yang terpaksa membayar lebih besar dari sebelumnya.

"Jadi kan ada penyederhanaan tarif yang turun, nah untuk yang naik katakanlah dengan sistem diskon dulu. Tapi ini baru wacana ya," kata Arie, Kamis (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, pemerintah akan terus berupaya mensosialisasikan rencana penetapan tarif satu harga di ruas tol JORR untuk menghilangkan anggapan bahwa hal tersebut bertujuan untuk menaikkan pendapatan BUJT.

Sebelumnya, pemerintah sudah dua kali membatalkan penerapan integrasi ruas tol JORR pada 13 Juni 2018 dan 20 Juni 2018 lalu. Arie mengklaim keputusan itu terpaksa dibuat karena banyak pihak yang kontra dengan kebijakan tersebut.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu yang tepat untuk memulai integrasi ruas tol JORR. Namun, ia memastikan pemerintah akan segera benar-benar menerapkan integrasi tol JORR untuk meminimalisasi kemacetan.


"Ini juga sebagai bahan pertimbangan angkutan logistik untuk menurunkan ongkosnya, jadi kami adil. Jangan diartikan integrasi ini sebagai kenarikan tarif," tegas Arief.

Untuk lebih detil, ia mencontohkan, untuk golongan I yang mau melewati ruas tol Penjaringan-Kebon Jeruk saat ini hanya perlu membayar Rp9.500, tetapi jika integrasi ruas tol JORR sudah dilakukan maka pengemudi tersebut wajib membayar Rp15 ribu.

Sementara, pengemudi golongan I tetap bayar Rp15 ribu jika ingin berkendara jarak jauh seperti dari ruas tol Penjaringan-Kebon Bawang. Namun, tanpa integrasi pengemudi perlu membayar Rp34 ribu untuk melewati seluruh ruas tol tersebut. (agi/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER