Pabrik tersebut membuang limbahnya ke Sungai Citarum tanpa diolah melalui instalasi pengolahan air limbah terlebih dahulu.
"Kelihatannya seperti itu," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iriawan meminta perilaku pabrik tersebut tidak ditiru oleh industri lainnya. Oleh karena itulah, dia meminta pabrik yang berlokasi di Daerah Aliran Sungai Citarum untuk mengolah limbah industri mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya akan maksimal terhadap ini karena korban sudah banyak, korban lingkungan, korban manusia, dan lain sebagainya. Kami tidak bisa membiarkan ini. Ke depan harus kita tegakkan hukum secara maksimal agar berubah," katanya.
Pencemaran Sungai Citarum saat ini memang parah.
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat menyebut pencemaran disebabkan oleh buangan sampah dan limbah industri ke sungai.
Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mendapatkan laporan bahwa ada 3.000 industri yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum.
Padahal, Sungai Citarum memiliki peran penting. Sungai Citarum menjadi sumber air minum bagi 27,5 juta penduduk di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Sungai Citarum juga berperan mengairi 400 ribu hektare lahan pertanian.