Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) menyetujui usulan penambahan anggaran bagi empat kementerian dan lembaga dari pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
RAPBN) 2019.
Keempat kementerian itu; Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Komisi VI DPR menerima pagu indikatif dan menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenperin, Kemendag, BKPM, dan Kementerian BUMN," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, Senin (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pemerintah mengajukan anggaran untuk Kemenperin senilai Rp2,73 triliun dalam pagu indikatif RAPBN 2019 atau menurun dari alokasi tahun ini sebesar Rp2,8 triliun. Namun dalam perkembangannya, Kemenperin usulan anggaran sebesar Rp2,57 triliun ditambah menjadi total Rp5,31 triliun dan kemudian disetujui Komisi VI DPR.
"Pagu indikatif akan dialokasikan dalam sembilan program. Sedangkan tambahan anggaran untuk menindaklanjuti agenda nasional 'Making Indonesia 4.0' melalui implementasi industri 4.0," katanya.
Lalu, Kemendag akan menerima pagu indikatif sebesar Rp3,53 triliun untuk 10 program kementerian. Namun, dengan usulan penambahan anggaran sekitar Rp814,15 miliar, maka pagu indikatif Kemendag akan mencapai Rp4,34 triliun.
"Penambahan anggaran untuk kegiatan peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana pengembangan distribusi dan logistik perdagangan, perundingan perdagangan internasional, pengembangan promosi dan citra, serta peningkatan tertib niaga," terangnya.
Kemudian, BKPM mendapat pagu indikatif senilai Rp516,06 miliar dan tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk mendukung percepatan implementasi sistem
Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, pagu indikatif BKPM mencapai Rp716,06 miliar.
Sedangkan Kementerian BUMN memiliki pagu indikatif sebesar Rp222,12 miliar. Namun, Komisi VI DPR menyetujui usulan penambahan anggaran sekitar Rp35,2 miliar, sehingga jumlah pagu indikatif mencapai Rp257,32 miliar.
Penambahan anggaran untuk membiayai kekurangan anggaran tunjangan kinerja (tukin), penyusunan informasi keuangan kombinasi BUMN 2018, pembangunan
Intergarated Talent Management System, penyusunan peta jalan BUMN 2020-2024, sewa gedung arsip dan jasa manajemen, serta
data recovery.
"Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran kementerian akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN 2019," pungkasnya.
(lav/agt)