Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran pemberdayaan
koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM) yang diusulkan oleh
Kementerian Koperasi dan UKM diklaim telah disepakati untuk ditambah menjadi Rp1,29 triliun pada 2019 mendatang.
"Sebagaimana kesimpulan hasil rapat antara Komisi VI DPR RI dengan kami pada 4 Juni 2018, kami sudah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran secara tertulis kepada Komisi VI yang akan disinkronisasi dengan Badan Anggaran DPR RI," terang Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat Rapat Kerja di DPR, dilansir
Antara, Senin (9/7).
Ia melanjutkan bahwa kementeriannya telah mengajukan usulan anggaran tambahan kepada Pimpinan Komisi VI, Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respons menteri, seperti disampaikan Puspayoga, pagu indikatif Kemenkop UKM yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah bahwa program dan kegiatannya terbagi atas prioritas nasional sebesar Rp271 miliar dan nonprioritas nasional Rp656 miliar.
"Fungsi anggaran pada kementerian ini terdiri atas fungsi ekonomi dan fungsi pendidikan. Untuk anggaran fungsi pendidikan digunakan untuk menunjang pelatihan bagi SDM Koperasi dan UKM, sedangkan di luar kegiatan pelatihan masuk dalam fungsi ekonomi," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VI Djoni Rolindrawan menuturkan mendukung tambahan anggaran bagi Kemenkop UKM.
"Untuk 2019 akan naik, mudah-mudahan. Apalagi, programnya bagus semua, tinggal nanti pengawasannya," tutur Djoni.
Dalam Raker, kesepakatan usulan penambahan anggaran pun menjadi sebesar Rp1,29 triliun untuk menetapkan kekurangan target pada sembilan program prioritas.
Sebanyak 9 program prioritas yang dimaksud, antara lain wirausaha pemula, pelatihan SDM, pendampingan KUR, revitalisasi pasar tradisional, pusat layanan usaha terpadu, pendampingan sertifikat hak atas tanah, dan penguatan kapasitas manajemen koperasi simpan pinjam.
"Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN 2019," pungkas Pimpinan Sidang Raker Komisi VI Dito Ganinduto.
(antara/bir)