Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto meminta kepada Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melonggarkan aturan investasi
crum rubber atau serbuk karet.
Pelonggaran ia minta dilakukan dengan merevisi aturan daftar negatif investasi
(DNI) yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Airlangga mengatakan permintaan pelonggaran tersebut diajukan terkait rencana pemerintah memperbanyak pasokan
crumb rubber sebagai bahan campuran aspal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan pelonggaran juga diajukan karena ia melihat
crumb rubber cukup menjanjikan. Periode Januari sampai dengan April 2018, nilai ekspor
crumb rubber Indonesia sudah mencapai US$1,39 miliar.
"Jadi pelonggaran tidak semata- mata diajukan karena kebutuhan aspal, pelonggaran perlu dilakukan karena proyeksi kami ke depan permintaan
crumb rubber akan meningkat," katanya di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jumat (13/7).
Crumb rubber merupakan serbuk karet yang biasa digunakan untuk bahan baku industri turunan karet lain seperti karpet hingga sol sepatu. Dalam Perpres 44 investasi asing bagi
crumb rubber diperbolehkan jika 20 persen dari kebutuhan bahan bakunya diperoleh dari kebun sendiri.
Airlangga mengatakan walau meminta pelonggaran, langkah tersebut tidak akan dilakukan secara serampangan.
Kementerian Perindustrian meminta pelonggaran hanya dilakukan di beberapa kawasan. Contohnya, Bengkulu yang selama ini menjadi rumah bagi perkebunan karet di Sumatera.
Namun Airlangga belum menyebut berapa persen pelonggaran investasi crub rubber yang diinginkan kementeriannya.
(agt)