Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menargetkan penerapan perluasan kebijakan B20 atau pencampuran
biodiesel pada
solar nonsubsidi
(non-Public Service Obligation/PSO) sebesar 20 persen (B20) bakal dimulai pada Agustus mendatang.
Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). "Perpres sudah disiapkan. Mudah-mudahan Agustus selesai," terang Airlangga, Senin (30/7).
Rencananya, menurut dia, rilis Perpres perluasan penggunaan B20 akan berbarengan dengan pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada 2 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan perluasan pencampuran biodiesel pada solar nonsubsidi dilakukan pemerintah guna menekan impor dan menghemat devisa negara. Ia memperkirakan devisa yang dihemat dari kebijakan ini bisa mencapai US$5,6 miliar per tahun atau sekitar US$21 juta per hari.
Secara terpisah, Plt Direktur Utama PT
Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan penerapan perluasan B20 bisa dilakukan.
Menurutnya, pemerintah dan seluruh pihak yang terkait akan kembali rapat pada 2 Agustus 2018 untuk memutuskan waktu penerapan B20 ke non-PSO.
"Tapi tidak akan lama setelah itu (setelah 2 Agustus 2018), mungkin satu minggu atau dua minggu setelah itu (penerapannya)," ucap Nicke.
(agi)