Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim
Amerika Serikat (AS) telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia (
World Trade Organization/WTO) untuk menunda pemberian sanksi retaliasi atau pembalasan kepada Indonesia.
Pada mulanya, AS menuduh Indonesia telah melakukan pembatasan impor produk dari Negeri Paman Sam itu senilai US$350 juta, atau setara Rp5 triliun beberapa tahun lalu. Walhasil, karena tidak terima, AS mengugat Indonesia ke WTO. Sampai akhirnya, lembaga perdagangan global itu menjatuhkan sanksi retaliasi kepada Indonesia.
Namun, hasil gugatan itu sejatinya masih perlu diproses oleh WTO dengan meminta keterangan dari pihak Indonesia. Makanya, pemerintah Indonesia segera memberi klarifikasi ke WTO pada 15 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirim surat ke WTO untuk menunda dulu. Maka, retaliasi ya di-
hold dulu," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (24/8).
Sayangnya, Enggar belum memberi informasi lebih lanjut mengenai batas waktu penundaan retaliasi itu. Ia juga enggan memproyeksi lebih lanjut apakah penundaan itu justru bisa mengindikasikan agar retaliasi itu dibatalkan.
"Ini kan masih dalam proses. Nanti kami akan bicara lagi setelah mereka ketemu dengan kami," terangnya.
Sebelumnya, AS melayangkan gugatan karena Indonesia dinilai melakukan pembatasan impor terhadap beberapa produk, seperti produk makanan, tanaman dan produk hewan, termasuk apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, sapi, ayam, hingga daging sapi.
Untuk itu, sebagai balasannya, AS akan membatasi impor dari Indonesia ke negaranya. Namun, pemberian sanksi itu masih harus ditentukan oleh WTO, termasuk terkait besaran nilai sanksi yang akan dikenakan ke Indonesia.
(lav/bir)