Menteri Rini Bidik Seluruh Produksi Minyak Diserap Pertamina

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 12:18 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan seluruh produksi minyak di dalam negeri dapat diserap oleh Pertamina pada tahun depan.
Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan seluruh produksi minyak di dalam negeri dapat diserap oleh Pertamina pada tahun depan. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menargetkan produksi minyak di Indonesia dapat diserap seluruhnya oleh PT Pertamina (Persero) pada tahun depan.

"Jadi, targetnya tahun depan itu minyak yang diproduksi di Indonesia bisa diserap semua oleh Pertamina," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (29/8).

Penegasan Rini itu bersamaan dengan ditunjuknya Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama Pertamina. Rabu pagi tadi, Nicke ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor 232/MBU/08/2018 tertanggal 29 Agustus 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rini berharap, Nicke mampu mengatur proses pengilangan minyak di dalam negeri. Ia mencontohkan, mengurangi campuran minyak yang berasal dari impor.


"Bapak Presiden (Joko Widodo) juga tekankan, bagaimana ini Pertamina kok impornya besar terus. Padahal kan bagaimana harus seoptimal mungkin memanfaatkan minyak dalam negeri," imbuh dia.

Darisana, ia berpikir bahwa kemungkinan ada proses pengilangan dengan formula dan spesifikasi minyak yang berbeda-beda.


Makanya, proyek pengilangan yang saat ini tertunda diharapkan dapat dilanjutkan oleh jajaran direksi baru Pertamina.

"Termasuk bagaimana meningkatkan efisiensi terhadap proses supply and chain dari Pertamina," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menyetop ekspor minyak mereka dan meminta seluruh produksinya dijual ke Pertamina.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menuturkan bahwa kebijakan ini ditempuh sebagai salah satu cara untuk mengatasi neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.

Agar kebijakan tersebut bisa berjalan, ia menambahkan akan membuat peraturan yang membatasi harga jual maksimal minyak mentah hasil produksi KKKS ke Pertamina. Harga maksimal itu akan dihitung berdasarkan harga minyak mentah Indonesia (ICP). (antara/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER