Jonan Setop 4 Operasi Perusahaan Tambang Gara-gara Smelter

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 03 Sep 2018 20:07 WIB
Pemerintah telah menghentikan sementara izin usaha empat perusahaan tambang karena tak juga melaporkan kemajuan pembangunan smelter.
Ilustrasi smelter. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hingga September 2018, pemerintah telah menghentikan sementara izin usaha empat perusahaan tambang karena tak juga melaporkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Susigit mengungkapkan tiga perusahaan bergerak di bisnis tambang nikel yaitu PT Surya Saga Utama (SSU), PT Modern Cahaya Makmur (MCM), dan PT Integra Mining Nusantara (IMN). Sisanya, perusahaan tambang bauksit yaitu PT Lobindo Nusa Persada (Lobindo).

"Kalau mereka tidak ada laporan kemajuan fisiknya, bisa jadi (pembangunan) itu tidak dilaksanakan atau bisa jadi tidak memenuhi target. Tetapi, laporannya tidak ada," ujar Bambang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Indonesia memang wajib membangun smelter.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan dan Batu Bara, perusahaan yang tidak melaporkan kemajuan pembangunan smelter akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin ekspor, denda, hingga penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha.

Evaluasi progres pembangunan smelter dilakukan setiap enam bulan sekali sejak diterbitkannya rekomendasi ekspor.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, MCM, IMN, dan Lobindo tidak melakukan kegiatan ekspor hingga paruh pertama tahun ini. Padahal, ketiganya mendapatkan rekomendasi ekspor yang berlaku selama setahun.

Rekomendasi ekspor MCM diberikan pada 23 November 2017 untuk 298,26 ribu wet metric ton (WMT). Kemajuan pembangunan terakhir smelter perusahaan baru 76,38 persen dari target 86,58 persen pada masa evaluasi Mei 2018 lalu.


Kemudian, IMN mengantongi rekomendasi ekspor sejak 28 Desember 2017 untuk 923,76 ribu WMT. Progres pembangunan smelternya baru 20 persen dari target 24,87 persen pada masa evaluasi Juni 2018 lalu.

Selanjutnya, Lobindo mendapatkan rekomendasi ekspor bauksit sebanyak 1,5 juta WMT sejak 30 Oktober 2017 dengan progres pembangunan smelter 0 persen.

Sementara itu, SSU baru merealisasikan ekspor sebanyak 51 ribu WMT dari total rekomendasi 3 juta WMT yang diberikan sejak 23 November 2017. Progres terakhir pembangunan smelter perusahaan yang terletak di Bombana, Sulawesi Tenggara ini baru 39,44 persen.


Hingga kini, lanjut Bambang, keempat perusahaan tersebut tidak memberikan kabar kepada pemerintah meski pemerintah telah mengirimkan surat peringatan sebanyak dua kali.

Jika ingin mendapatkan rekomendasi ekspor kembali, perusahaan harus beritikad baik dengan menyampaikan laporan yang telah diverifikasi.

"Sampai sekarang, tidak ada laporan," ujarnya.

Selain menghentikan sementara, pemerintah juga menerbitkan peringatan terakhir bagi PT Toshida Indonesia yang belum melaporkan progres pembangunan smelternya. Toshida merupakan perusahaan tambang nikel yang mendapatkan rekomendasi ekspor nikel sebesar 1,95 juta WMT pada 11 Januari 2018 lalu.

Pada masa evaluasi enam bulanan yang jatuh pada 11 Juli 2018 lalu, perusahaan tak menyerahkan laporan progres pembangunan smelternya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, kemajuan pembangunan smelter Toshida baru 2,8 persen dari target 8,41 persen.

"Katanya, dia (Toshida) sedang menyelesaikan (laporan) dengan surveyor," ujarnya.

Perusahaan tak bisa melakukan ekspor karena tak melapor. Jika laporan perusahaan terkait telah memenuhi syarat, perusahaan berhak memohon rekomendasi ekspor baru.

"Boleh memohon lagi bukan berarti langsung dapat (rekomendasi)," tegas Bambang. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER