
OJK Coret 6 Perusahaan Fintech dari Status Terdaftar
Dinda Audriene, CNN Indonesia | Jumat, 07/09/2018 19:13 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencoret enam perusahaan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech peer to peer lending (P2P lending) hingga Agustus 2018.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menuturkan lima dari enam fintech P2P lending secara sukarela membatalkan tanda bukti terdaftarnya.
Lima fintech P2P lending yang dimaksud, antara lain PT Relasi Perdana Indonesia (Relasi), PT Tunaiku Fintech Indonesia (Tunaiku), PT Dynamic Credit Asia (Dynamic Credit), PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin), dan PT Karapoto Teknologi Finansial (Karapoto).
"Mereka berupaya memperbaiki agar tidak semakin menumpuk, jadi mereka secara sukarela ya," ungkap Hendrikus, Jumat (7/9).
Sementara, satu fintech P2P lending lainnya bernama PT Danakita Data Prima (DanaKita) dicabut status terdaftarnya oleh OJK.
"Nah, yang satu ini bersalah, tapi malah mengajukan proses perizinan. Ya kami tolak dan tanda terdaftar kami kembalikan," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Hendrikus, jumlah fintech P2P lending yang terdaftar atau berizin sebanyak 67 perusahaan. Sementara, terdapat 40 perusahaan yang sedang dalam proses pendaftaran dan 38 lainnya menyatakan minat untuk mendaftar.
Jumlah rekening penyedia dana (lender) P2P lending hingga Juli 2018 naik 33,77 persen secara year to date (ytd) menjadi 135.025 entitas. Sementara, jumlah rekening peminjam (borrower) sejak awal tahun hingga Juli 2018 sebanyak 1.430.357.
Dalam hal ini, tingkat kredit macet atau rasio non performing loan (NPL) per Juli 2018 sebesar 1,4 persen dengan total penyaluran pinjaman sebesar Rp9,21 triliun.
(bir)
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menuturkan lima dari enam fintech P2P lending secara sukarela membatalkan tanda bukti terdaftarnya.
Lima fintech P2P lending yang dimaksud, antara lain PT Relasi Perdana Indonesia (Relasi), PT Tunaiku Fintech Indonesia (Tunaiku), PT Dynamic Credit Asia (Dynamic Credit), PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin), dan PT Karapoto Teknologi Finansial (Karapoto).
"Mereka berupaya memperbaiki agar tidak semakin menumpuk, jadi mereka secara sukarela ya," ungkap Hendrikus, Jumat (7/9).
Sementara, satu fintech P2P lending lainnya bernama PT Danakita Data Prima (DanaKita) dicabut status terdaftarnya oleh OJK.
"Nah, yang satu ini bersalah, tapi malah mengajukan proses perizinan. Ya kami tolak dan tanda terdaftar kami kembalikan," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Hendrikus, jumlah fintech P2P lending yang terdaftar atau berizin sebanyak 67 perusahaan. Sementara, terdapat 40 perusahaan yang sedang dalam proses pendaftaran dan 38 lainnya menyatakan minat untuk mendaftar.
Jumlah rekening penyedia dana (lender) P2P lending hingga Juli 2018 naik 33,77 persen secara year to date (ytd) menjadi 135.025 entitas. Sementara, jumlah rekening peminjam (borrower) sejak awal tahun hingga Juli 2018 sebanyak 1.430.357.
Dalam hal ini, tingkat kredit macet atau rasio non performing loan (NPL) per Juli 2018 sebesar 1,4 persen dengan total penyaluran pinjaman sebesar Rp9,21 triliun.
(bir)
ARTIKEL TERKAIT

Satgas OJK Temukan 182 Fintech Pinjam Meminjam 'Bodong'
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Transaksi Valas Diperketat, Spekulan Bakal Ditindak Tegas
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Nasabah Terdampak Gempa Lombok Diberi Perlakuan Khusus
Ekonomi 1 tahun yang lalu
OJK Ungkap Penyelewengan Dana Nasabah Bank Multi Artha
Ekonomi 1 tahun yang lalu
OJK Targetkan AJB Bumiputera Punya Direksi Baru Akhir Tahun
Ekonomi 1 tahun yang lalu
OJK dan Pemerintah 'Buka Pintu' Bagi Pelaku Usaha Fintech
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Ovo Yakin Indonesia Bisa Tiru Kisah Sukses Fintech China
Teknologi • 29 November 2019 09:22
Satpam OJK Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang Rp22 Juta
Nasional • 28 November 2019 13:58
Satpam Tewas Diduga Bunuh Diri di Kantor OJK
Nasional • 28 November 2019 12:11
Kredivo Dapat Modal Salurkan Kredit Rp1 Triliun
Teknologi • 27 November 2019 20:54
TERPOPULER

Patrice Motsepe, Orang Kaya Pertama dari Afrika Selatan
Ekonomi • 1 jam yang lalu
BPH Migas Gandeng Sumsel Awasi BBM Subsidi
Ekonomi 1 jam yang lalu
Rumus Berhitung Tagihan Listrik Agar Tak Kaget Seperti Nikita
Ekonomi 21 menit yang lalu