Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan akan mempercepat proses pencairan Dana Alokasi Khusus
(DAK) pada daerah yang mengalami bencana. Wakil Menteri Keuangan
Mardiasmo mengatakan percepatan pencairan akan dilakukan mulai tahun anggaran 2019 mendatang.
Percepatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dana yang besar dan diperlukan dalam waktu cepat. Sementara di sisi lain, anggaran penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dana cadangan pemerintah dirasa masih kurang.
Sebagai gambaran, saat ini pagu anggaran di BNPB Rp1,1 triliun dan dana cadangan pemerintah Rp4 triliun. Untuk penanganan gempa bumi di Lombok saja, pagu anggaran yang dibutuhkan Rp8,63 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kata lain, masih terdapat kekurangan anggaran besar untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut. Percepatan juga dilakukan sebagai pertolongan fiskal yang dilakukan pemerintah kala terjadi bencana.
"Jadi ini mungkin jadi kemudahan bagi daerah yang terdampak," katanya di Gedung DPR, Senin (10/9).
Mardiasmo mengatakan walau berlaku efektif mulai 2019, percepatan akan mulai dijalankan tahun ini untuk penanganan gempa di Lombok. Untuk daerah tersebut, pemerintah tidak hanya mempercepat pencairan DAK fisik, tapi juga DAK non fisik khusus.
"Walaupun demikian, untuk DAK non fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan disalurkan dengan hati-hati," katanya.
Sebagai gambaran, DAK adalah dana APBN yang ditujukan khusus kepada daerah dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan khusus yang menjadi urusan daerah sesuai prioritas nasional. Pada 2019 nanti, alokasi DAK fisik mencapai Rp77,17 triliun dan DAK non fisik sebesar Rp132,21 triliun.
(agt/bir)